mediakrimsustnipolri.com
Depok – Kepala Dinas Hukum Korps Marinir (Kadiskum Kormar) Kolonel Laut (H) Yopi Roberti Riry, S.H., M.H. menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Indonesia bertempat di Kampus UI Depok, Rabu (13/05/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema kajian hukum sistem peradilan dalam penanganan perkara yang melibatkan anggota TNI dan diikuti unsur TNI, Polri, akademisi, serta instansi pemerintah terkait.
FGD dibuka dengan sambutan Dekan Fakultas Hukum UI Dr. Parulian P. Aritonang, S.H., LL.M., MPP., dilanjutkan pemaparan para narasumber mengenai sistem peradilan militer, koneksitas, serta tantangan reformasi hukum di Indonesia.
Dalam forum tersebut turut dibahas hubungan kewenangan antara peradilan umum dan peradilan militer, mekanisme penanganan perkara koneksitas, hingga konsep kesamaan di hadapan hukum atau _equality before the law._
Sejumlah narasumber menyampaikan pandangan mengenai dinamika penegakan hukum terhadap anggota TNI, mulai dari aspek yuridis, sosiologis, hingga sistemik.
Selain itu, forum juga membandingkan sistem peradilan militer di beberapa negara sebagai bahan kajian dalam pengembangan sistem hukum nasional ke depan.
Melalui kehadiran Kadiskum Kormar pada kegiatan tersebut, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara institusi TNI dengan kalangan akademisi dalam mendukung pengembangan hukum dan sistem peradilan yang profesional, transparan, serta adaptif terhadap perkembangan regulasi dan kebutuhan masyarakat.
Dispen Kormar TNI Angkatan Laut






