mediakrimsustnipolri.com

​SUKABUMI – Suasana duka menyelimuti Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kidang Kencana yang beralamat di Kp. Cikidang RT 001/RW 008, Desa Cikidang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (20/05/2026).

Warga melepas kepergian Nanang (53) alias Ilok, korban penganiayaan berat akibat konflik sengketa lahan yang akhirnya mengembuskan napas terakhirnya.

​Hadir di tengah-tengah prosesi pemakaman, Kapolsek Cikidang IPTU Ade Suherman beserta sejumlah anggota Polsek Cikidang.

Kehadiran pihak kepolisian ini merupakan bentuk empati mendalam sekaligus upaya menjaga kondusivitas di lingkungan masyarakat pasca-insiden berdarah tersebut.

​”Korban penganiayaan tersebut meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kami hadir di sini sebagai bentuk empati dan dukacita mendalam terhadap keluarga korban,” ujar IPTU Ade Suherman, Rabu (20/05/2026).

​Kronologi Peristiwa

​Berdasarkan data yang dihimpun dari pihak kepolisian dan beberapa sumber tepercaya, insiden berdarah ini terjadi pada Sabtu (16/05/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Peristiwa dipicu oleh sengketa lahan garapan antara korban dan terduga pelaku berinisial EM (68). Perselisihan tersebut diketahui sudah berlangsung cukup lama.

​Ketegangan memuncak saat keduanya tidak sengaja bertemu di jalan.

Sempat terjadi adu mulut hingga kontak fisik di lokasi kejadian yang menyebabkan terduga pelaku terjatuh.

Tersulut emosi, pelaku EM kemudian mengambil sebilah golok yang dibawanya dan membacok korban ke arah kepala bagian kiri sebanyak satu kali.

​Sempat Kritis di RSUD Sekarwangi

​Akibat serangan senjata tajam tersebut, Nanang mengalami luka robek yang sangat serius di bagian kepala kiri hingga ambruk di lokasi kejadian sebelum akhirnya ditolong oleh warga setempat.

​Korban sempat dilarikan dan mendapat perawatan medis secara intensif di ruang ICU RSUD Sekarwangi, Cibadak.

Tim dokter telah berupaya melakukan penanganan maksimal, namun kondisi kesehatan Nanang terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (20/05/2026).

​Pelaku Terancam Hukuman Lebih Berat

​Saat ini, terduga pelaku berinisial EM telah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Sukabumi dan Polsek Cikidang untuk proses hukum lebih lanjut.

​Dengan meninggalnya korban Nanang alias Ilok, pihak kepolisian memastikan bahwa pasal yang disangkakan kepada pelaku akan ditingkatkan ke pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian atau pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana yang jauh lebih berat.

​Pihak kepolisian juga mengimbau kepada pihak keluarga korban dan masyarakat sekitar untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada hukum dan tidak melakukan aksi balas dendam demi menjaga keamanan lingkungan bersama.

Widiyano