mediakrimsustnipolri.com
SUKABUMI ,26 Agustus 2026– Dugaan pemindahan genteng bekas dari salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan publik. Genteng bekas tersebut diduga diangkut berdasarkan izin kepala sekolah, namun belum diketahui apakah sudah sesuai prosedur dari Dinas Pendidikan.
Informasi yang dihimpun Media Krimsus TNI-POLRI menyebutkan, genteng bekas dari SD tersebut diangkut dan dibawa ke wilayah Kampung Cipanengah, tepatnya ke rumah salah seorang guru.
Pengakuan Pengangkut
Narasumber yang terlibat dalam pengangkutan membenarkan adanya aktivitas pemindahan genteng bekas tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya bertugas mengangkut dan mengantarkan genteng ke lokasi yang telah ditentukan.
Menurut keterangan narasumber, pengangkutan genteng tersebut telah mendapatkan izin dari kepala sekolah.
“Saya hanya mengangkut sesuai arahan. Katanya sudah ada izin dari kepsek,” ujar narasumber.
Narasumber juga menyebutkan bahwa genteng di sekolah tersebut masih tersisa dan tidak seluruhnya diangkut dari lokasi.
Timbulkan Pertanyaan Status Aset Sekolah
Adanya dugaan pemindahan genteng bekas ke rumah pribadi salah satu guru ini menimbulkan pertanyaan terkait beberapa hal:
1. Status Barang : Apakah genteng tersebut sudah dihapuskan dari aset sekolah?
2. Mekanisme : Bagaimana prosedur pemanfaatan atau penjualan barang milik negara/aset sekolah?
3. Kewenangan: Apakah kepala sekolah berwenang penuh memberikan izin pemindahan tanpa persetujuan Dinas Pendidikan?
Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi maupun pihak sekolah terkait.
Media Krimsus TNI-POLRI masih berupaya mengkonfirmasi dasar hukum pengangkutan genteng tersebut, termasuk apakah terdapat proses penghapusan, penjualan, atau pemindahtanganan barang sesuai ketentuan Permendagri dan Permendikbud tentang pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Pihak terkait diharapkan dapat segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Repor: Agus.S






