mediakrimsustnipolri.com
SUKABUMI — Minimnya pengamanan di perlintasan kereta api relasi Cisaat–Cibadak, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, kembali memicu keresahan warga. Fasilitas keselamatan yang tak difungsikan optimal dinilai menjadi pemicu berulangnya kecelakaan maut di jalur tersebut.
Insiden fatal terbaru terjadi pada Kamis (24/9/2026). Seorang pemulung bernama Mimin (63) tewas tersambar kereta api jurusan Sukabumi–Bogor usai menjual barang rongsokan di Kampung Babakan. Peristiwa ini menambah panjang daftar kecelakaan tragis di kawasan Karangtengah sepanjang tahun 2026.
Sebelumnya, pada awal September 2026, Een Suhaeni (50) tewas terlempar ke jurang sedalam 15 meter di KM 40+700 akibat tertabrak KA Pangrango saat hendak mengambil air bersih. Sementara pada pertengahan Juni 2026, benturan keras antara KA Pangrango dan sebuah truk boks di perlintasan JPL 36 (KM 43+200/300) mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia serta dua orang lainnya mengalami luka berat.
Rentetan musibah ini menuai sorotan tajam dari masyarakat sekitar. Warga menyayangkan keberadaan pos penjagaan dan palang pintu perlintasan yang sudah dibangun, namun tidak dioperasikan secara resmi. Selain tidak dilengkapi sirine peringatan dini, lokasi perlintasan selama ini hanya mengandalkan penjagaan sukarela dari warga setempat.
Atas kondisi tersebut, warga mendesak pihak-pihak terkait untuk segera mengaktifkan palang pintu dan sistem peringatan otomatis demi menjamin keselamatan pengguna jalan serta menghentikan jatuhnya korban jiwa susulan.
Widiyano.






