Jakarta – Krimsus TNI Polri
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, kembali mengungkap dugaan praktik jual beli titik dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut berlangsung melalui jaringan khusus bernama “Jalur Langit”.
Sebelumnya, DPP PWDPI telah menyoroti dugaan praktik transaksi titik dapur MBG dengan nilai mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah per titik. Kini, muncul dugaan adanya keterlibatan keluarga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pengendalian jalur perizinan dan pengelolaan dapur MBG, khususnya di wilayah Provinsi Lampung.
Menurut Nurullah, informasi yang diterima pihaknya menyebut adanya sejumlah nama yang diduga berperan aktif dalam pengaturan transaksi tersebut. Di antaranya sosok berinisial Zv yang disebut memiliki hubungan keluarga atau kerabat dekat dengan mantan pejabat BGN, serta rekannya berinisial Ed.
“Berdasarkan data dan informasi yang kami himpun, terdapat dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang mengendalikan proses transaksi dan pengelolaan titik dapur MBG di Lampung. Mereka diduga memiliki akses kuat dalam pengaturan jalur distribusi izin,” ujar Nurullah, Jumat (5/6/2026).
Ia mengungkapkan, praktik tersebut diduga dijalankan melalui sebuah grup komunikasi khusus bernama “Jalur Langit”. Grup itu disebut menjadi sarana utama mempertemukan penjual dan pembeli titik dapur MBG.
“Semua proses diduga diatur melalui grup tersebut, mulai dari penentuan lokasi, harga, hingga mekanisme peralihan pengelolaan dapur. Polanya terlihat terorganisir dan sistematis,” ungkapnya.
Nurullah menilai keberadaan jaringan tersebut memperkuat dugaan bahwa praktik pungutan liar dan permainan proyek dalam program strategis nasional itu dilakukan secara terstruktur dan melibatkan pihak-pihak yang memiliki akses kekuasaan.
Atas temuan tersebut, DPP PWDPI mendesak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri seluruh aliran transaksi dan pihak-pihak yang terlibat, termasuk dugaan keterlibatan keluarga pejabat.
“Kami meminta aparat penegak hukum menelusuri aliran dana, transaksi keuangan, hingga aset-aset yang diduga berasal dari praktik jual beli titik dapur MBG ini. Jangan sampai ada pihak yang merasa kebal hukum karena memiliki kedekatan dengan kekuasaan,” tegasnya.
Menurutnya, jika dugaan tersebut benar terjadi, maka praktik itu telah mencederai tujuan utama program MBG yang seharusnya diperuntukkan bagi pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak.
“Program untuk kepentingan rakyat jangan sampai dijadikan ladang keuntungan oleh segelintir pihak. Semua yang terlibat harus diperiksa secara transparan dan profesional,” pungkas Nurullah.
DPP PWDPI menyatakan akan terus mengawal dan membuka informasi terkait dugaan praktik “Jalur Langit” tersebut dalam edisi-edisi berikutnya.(Resi)





