mediakrimsustnipolri.com

Garut, 10 Juni 2026 – Polres Garut bersama Polsek Tarogong Kidul melakukan penanganan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan seorang bayi laki-laki di wilayah Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (10/6/2026).

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H., mengatakan bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 09.14 WIB di Gang Masjid Nurul Hidayah II, Kampung Haurkuning, RT 05 RW 04, Kelurahan Sukagalih.

Penemuan berawal saat warga bernama Dedi Muhamad Nasihin hendak mengambil barang konveksi ke rumah rekannya. Ia melihat tas/body bag berwarna cokelat tergeletak di gang. Karena curiga, ia memeriksa isi bungkusan tersebut dan mendapati seorang bayi laki-laki di dalamnya.

Mengetahui hal itu, Dedi segera memberitahukan warga sekitar termasuk Ai Mulyati, lalu bersama-sama melapor ke Ketua RT setempat, Sopi Syahrul. Ketua RT bersama warga kemudian membawa bayi ke Puskesmas Pembangunan Tarogong Kidul untuk penanganan medis.

Berdasarkan pemeriksaan tim medis yang dipimpin dr. Mepi bersama Bidan Rina, bayi laki-laki tersebut dalam kondisi sehat. Petugas medis juga melakukan penanganan terhadap sisa ari-ari yang masih menempel namun tidak utuh sebelum perawatan lebih lanjut.

“Saat ini bayi tersebut berada di Ruang Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Puskesmas Pembangunan dan terus mendapatkan pemantauan dari tenaga kesehatan,” ujar AKP Agus Kustanto.

Pihak puskesmas juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Garut mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait identitas orang tua atau pihak yang menelantarkan bayi tersebut agar segera melapor ke Polsek Tarogong Kidul atau Polres Garut. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.

Dace Ardian