mediakrimsustnipolri.com

CICURUG – Puluhan sopir angkutan kota (angkot) trayek 02 rute Cicurug–Sukasari menggelar aksi unjuk rasa di depan Terminal Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (5/8/2026).

Aksi tersebut menyebabkan kemacetan panjang di sepanjang Jalan Raya Sukabumi. Deretan angkot yang diparkir di badan jalan membuat arus lalu lintas tersendat.

Gelombang protes dipicu kebijakan perubahan rute secara sepihak. Berdasarkan kebijakan baru, operasional angkot hanya diperbolehkan sampai Terminal Benda. Padahal sebelumnya trayek bisa beroperasi hingga Pasar Cicurug.

Para pengemudi mengaku kecewa. Mereka menilai tidak pernah ada pemberitahuan maupun sosialisasi resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) terkait pemotongan rute.

“Ini sangat merugikan pendapatan kami sehari-hari. Tidak sesuai juga dengan izin trayek awal,” ujar salah satu sopir di lokasi.

Tensi di lapangan sempat memanas dan terjadi kericuhan antar sopir saat proses penertiban trayek berlangsung.

Menanggapi hal ini, pihak Dishub mengakui adanya kendala komunikasi dalam penyampaian informasi kebijakan. Dishub menyatakan akan segera membuka ruang dialog dengan para sopir untuk menyelesaikan permasalahan secara damai demi memulihkan ketertiban lalu lintas.

Hingga berita ini diturunkan, para sopir masih bertahan di depan terminal sambil menunggu kepastian dari pemerintah.

 

Report : UTIS. S