mediakrimsustnipolri.com

Jakarta, 10 Juni 2026 – RPA Indonesia saat ini mengawal proses perlindungan dan pemulangan dua Pekerja Migran Indonesia di Irak, yaitu Kiki Chandra Praditia asal Nganjuk, Jawa Timur dan Ika Arsaya Jala.

Kasus Kiki pertama kali diterima RPA Indonesia melalui laporan Radio Andika FM Kediri. Setelah pendalaman data, terungkap Kiki diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang setelah diberangkatkan ke Irak November 2025 melalui jalur tidak sesuai prosedur. Tidak ada perjanjian kerja yang ditandatangani dan visa yang digunakan adalah visa kunjungan/turis.

Setibanya di Baghdad, Kiki ditempatkan agensi Al Burkhan sebagai asisten rumah tangga. Selama bekerja, Kiki mengaku mengalami kekerasan fisik, intimidasi, dan perlakuan tidak manusiawi. Dalam komunikasi dengan RPA Indonesia, Kiki menyampaikan ketakutannya: “Saya takut dibunuh,” ungkapnya.

Saat ini Kiki telah melapor ke KBRI Baghdad dan masih menunggu proses penanganan. Pada Selasa, 9 Juni 2026 pukul 11.30 WIB, RPA Indonesia telah menyerahkan seluruh data dan kronologis kasus kepada Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Baghdad. RPA Indonesia mengapresiasi respons cepat Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu RI.

*PMI Lain: Ika Arsaya Jala*
Selain Kiki, RPA Indonesia juga mendampingi Ika Arsaya Jala. Berdasarkan info Kemenlu RI, Ika kini menjalani proses penyelesaian administrasi keimigrasian di Irak dengan pendampingan Kemenlu RI, KJRI Erbil, serta kuasa hukum dari perwakilan RI. RPA Indonesia berharap proses berjalan lancar agar Ika segera pulang ke Indonesia dengan selamat.

Ketua Umum RPA Indonesia Jeannie Latumahina menegaskan kasus ini jadi pengingat agar masyarakat berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. “Kami berharap pemerintah semakin memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik perekrutan dan pemberangkatan PMI ilegal di berbagai daerah. Langkah tegas diperlukan untuk melindungi WNI dari eksploitasi, kekerasan, dan TPPO,” ujarnya.

RPA Indonesia bersama Radio Andika FM Kediri berkomitmen terus mengawal perlindungan dan proses pemulangan Kiki Chandra Praditia dan Ika Arsaya Jala hingga kembali berkumpul dengan keluarga dalam keadaan aman, sehat, dan bermartabat. ( red)

#RPAIndonesia #StopTPPO #PMI #PerlindunganWNI #KemenluRI #KBRI #RadioAndikaFM