mediakrimsustnipolri.com
SORONG – Komandan Pasmar 3, Mayor Jenderal TNI – Mar Andi Rahmat M., menerima kunjungan kerja Direktur Eksekusi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi – EUHEKSI Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer – Jampidmil Kejaksaan Agung RI, Darmawel Aswar, S.H., M.H., beserta rombongan di Mako Pasmar 3, Kesatrian Marinir Agoes Soebekti, Km. 16 Sorong–Klamono, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin 20/7/2026.
Dalam sambutannya, Danpasmar 3 menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Menurutnya, kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan serta meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Korps Marinir dan Kejaksaan Agung RI, khususnya dalam pelaksanaan tugas terkait penanganan perkara koneksitas.
Direktur EUHEKSI Jampidmil Kejagung RI, Darmawel Aswar, berterima kasih atas sambutan hangat Danpasmar 3 dan jajaran. Ia menegaskan hubungan baik dan komunikasi intensif antar-lembaga merupakan modal penting mendukung efektivitas penegakan hukum di lingkungan TNI dan Kejaksaan RI.
Selama kunjungan, rombongan menerima paparan mengenai organisasi, struktur, dan tugas pokok Pasmar 3 dilanjutkan pemutaran video profil satuan. Kegiatan juga diisi perkenalan para PJU Pasmar 3 serta para Komandan Kolak jajaran Pasmar 3.
Momen penting dalam kunjungan tersebut adalah penyematan Brevet Artileri Korps Marinir kepada Direktur EUHEKSI Jampidmil RI oleh Danpasmar 3 sebagai bentuk penghormatan dan simbol eratnya hubungan kerja sama antar-lembaga.
Kegiatan ditutup dengan tukar-menukar cenderamata dan sesi foto bersama di Lobby Barat Gedung Mako Pasmar 3 yang mengusung slogan “Mendarat dan Menang”.
Dalam buku tamu, Darmawel Aswar menyampaikan apresiasi. “Terima kasih atas sambutan yang luar biasa dari Danpasmar 3 beserta jajaran. Semoga silaturahmi dan koordinasi yang telah terjalin ini senantiasa mendapat kemudahan dan keberkahan dari Allah SWT. Sebagaimana sabda-Nya, Allah bersama orang-orang yang berbuat kebaikan. Saya melihat banyak orang baik di Pasmar 3. Jalesveva Jayamahe.”
Kunjungan kerja Direktur EUHEKSI Jampidmil Kejagung RI beserta rombongan dijadwalkan berlangsung tiga hari, 20–22 Juli 2026, dalam rangka koordinasi penanganan perkara koneksitas di wilayah Koarmada III, Pasmar 3, dan Kodaeral XIV. ( Red)
Sumber: Dispen Kormar TNI Angkatan Laut






