mediakrimsustnipolri.com
Korban diduga mengalami keracunan berdasarkan hasil olah TKP dan visum awal, jenazah diserahkan ke keluarga
SIMALUNGUN – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara melalui Polsek Gunung Malela bersama Tim Identifikasi (Inafis) dan Satreskrim bergerak cepat menangani laporan ditemukannya seorang wanita meninggal dunia di areal perkebunan PTPN IV.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan, hal tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam merespons cepat laporan masyarakat dan mengungkap secara transparan penyebab suatu kejadian.
“Ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam merespons cepat setiap laporan yang masuk dari warga, sekaligus mengungkap secara transparan penyebab suatu kejadian yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Verry Purba, Rabu (9/9/2026) pukul 14.45 WIB.
Peristiwa bermula pada Selasa (8/9/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Personel Polsek Gunung Malela menerima informasi dari masyarakat terkait ditemukannya seorang wanita dalam kondisi tergeletak dengan napas terengah-engah di Afdeling I TBM 2023 Perumnas Blok M 03 C, Perkebunan PTPN IV Kebun Bangun, Nagori Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Korban diketahui bernama Tiorna Haloho, 59 tahun, berprofesi sebagai pedagang, beralamat di Jalan Kenari 7 Nomor 19, Nagori Nusa Harapan. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Batu Anam, namun dinyatakan meninggal dunia sesampainya di puskesmas.
Menindaklanjuti laporan, Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Roy F. D. Rumapea, S.H., dan Kanit Intel IPDA Andre Siregar langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Satreskrim serta Tim Inafis Polres Simalungun untuk melakukan olah TKP.
Dari hasil olah TKP, tim menemukan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi, antara lain satu tas samping berisi uang dan balsem, satu bilah parang, satu keranjang belanjaan, serta satu botol racun rumput merek Gramoxone. Ditemukan pula bekas muntahan di dekat posisi korban dengan jarak sekitar 15 sentimeter dari mulut korban.
Berdasarkan keterangan saksi, korban pertama kali ditemukan oleh dua karyawan PTPN IV Kebun Bangun, Alfonsus Nainggolan dan Suparmono. Keduanya kemudian mencari bantuan warga hingga keluarga korban tiba di lokasi.
“Saat ditemukan, korban dalam kondisi tergeletak sambil merintih kesakitan dan dari mulutnya terdapat buih,” ucap AKP Verry.
Guna memastikan penyebab pasti kematian, jenazah korban dibawa ke RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk pemeriksaan visum luar dan dalam.
“Hasil visum menunjukkan adanya cairan di lambung yang menyerupai warna dan aroma cairan yang ditemukan di TKP, serta kerusakan dan perdarahan pada organ paru-paru korban. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban,” jelas AKP Verry.
Pihak rumah sakit juga mengambil sampel cairan tubuh korban untuk pemeriksaan laboratorium atau toksikologi lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, penyebab kematian diduga kuat akibat mati lemas atau asfiksia yang disebabkan oleh intoksikasi atau keracunan,” ungkapnya.
Setelah rangkaian pemeriksaan selesai, jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai prosesi keagamaan.
“Jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. Kasus ini akan terus kami dalami lebih lanjut guna memastikan kepastian penyebab kejadian,” kata AKP Verry.
Dalam olah TKP turut dilibatkan personel Polsek Gunung Malela, Jatanras Polres Simalungun, serta petugas Identifikasi Aipda Owen Saragih dan Aipda Sujid Saputra.
AKP Verry menegaskan situasi di tengah masyarakat pascakejadian tetap aman dan kondusif. ( red)
Sumber : Humas Polres Simalungun







