Mediakrimsustnipolri.com
JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap dugaan _clandestine lab_ narkotika jenis Etomidate yang beroperasi di sebuah rumah di kawasan elit Cluster Hawai Cove 6, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kelurahan Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Polisi juga menyita sejumlah bahan baku, peralatan produksi serta ribuan cartridge/pods yang diduga berisi cairan etomidate.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi membenarkan pengungkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (29/9/2026).
“Ya benar, kami baru saja mengungkap Clandestine Lab di sebuah perumahan di Cluster Hawai Cove 6 kawasan PIK 2, Kelurahan Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten,” ujar Nasriadi.
Di kesempatan yang sama Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A. Sambo menjelaskan, pengungkapan bermula dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba kemudian melakukan observasi dan penyelidikan.
Dalam pengungkapan yang dipimpin oleh Katimsus 2 AKP Jimi Farid M, petugas mengamankan seorang warga negara China berinisial CF (27).
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa target berada di kawasan PIK 2. Tim kemudian bergerak melakukan pendalaman hingga akhirnya mengamankan CF pada Senin malam (21/9/2026).
Saat diamankan di Cluster Hawai Cove 8 Nomor 7, CF sedang bersama dua orang rekannya yang juga merupakan warga negara China berinisial ZD dan YX. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua orang tersebut tidak ditemukan keterkaitan dengan barang bukti yang disita dari CF.
Dari lokasi pertama, petugas mengamankan 22 ikat plastik bungkus pods cartridge etomidate serta satu unit telepon seluler merek Redmi warna hitam.
Saat dilakukan pemeriksaan, CF mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya di lokasi yang tidak jauh dari tempat dirinya diamankan.
Petugas kemudian membawa CF menuju Cluster Hawai Cove 6 Nomor 6 yang selanjutnya dilakukan penggeledahan di lokasi tersebut.
Di rumah yang diduga dijadikan lab rahasia tersebut, polisi menemukan bahan baku etomidate, alat produksi, alat mixing, serta ribuan cartridge/pods siap edar. Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran Etomidate yang belakangan marak disalahgunakan dalam bentuk vape pods.
Tim Redaksi






