mediakrimsustnipolri.com
Garut, 19 Juni 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil membongkar modus baru peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang menggunakan gerobak tahu bulat sebagai kedok. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan penyelidikan mendalam oleh tim opsnal.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Subyadinata, Kampung Sukmajaya, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Kasat Resnarkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H. membenarkan penangkapan tersebut. Petugas mengamankan seorang pria berinisial RMA (25) yang diduga aktif mengedarkan tembakau sintetis.
“Hasil penggeledahan kami amankan 23 paket tembakau sintetis dengan berat bruto 15,62 gram dan berat bersih 11,74 gram. Selain itu disita 1 unit gerobak tahu bulat yang digunakan untuk menyamarkan aktivitas, 1 unit ponsel, serta bukti percakapan WhatsApp yang digunakan sebagai alat transaksi,” ungkap AKP Usep Sudirman, Jumat (19/6/2026).
Gerobak tahu bulat sengaja dipilih pelaku agar tidak dicurigai warga maupun petugas. Dengan berpenampilan seperti pedagang biasa, pelaku leluasa berbaur di keramaian dan berpindah-pindah lokasi.
Berdasarkan pemeriksaan, RMA mengaku mendapatkan barang dari seseorang berinisial RL yang kini masih dalam pengejaran petugas. Sistem distribusinya menggunakan metode “mapping”, yaitu barang diletakkan di titik tertentu lalu diambil tanpa bertemu langsung dengan pemasok. Pelaku mengaku sudah 10 kali menerima pasokan dengan cara serupa.
Selain mengedarkan, RMA juga mengakui turut mengonsumsi tembakau sintetis dan mengambil keuntungan dari setiap paket yang dijual.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut. RMA dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Garut berkomitmen memburu jaringan di atasnya hingga tuntas.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Pengedar semakin licik, tapi pengawasan dan kepedulian warga adalah kunci memberantas narkoba,” tegas Kasat Resnarkoba. ( Dace Ardian)






