mediakrimsustnipolri.com

JAKARTA,,23 September 2026 –  Upaya RPA Indonesia dalam menangani pengaduan masyarakat terkait pinjaman online (pinjol) membuahkan hasil. Melalui audiensi dan mediasi bersama AdaPundi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai mediator, diperoleh informasi bahwa data Ibu Iin saat ini sudah tidak lagi dilakukan penagihan oleh AdaPundi.

Perkembangan tersebut disambut baik oleh RPA Indonesia melalui Yusuf Pradika dan Zidan yang sejak awal turut mengawal pengaduan Ibu Iin.

RPA Indonesia berharap hasil mediasi ini menjadi langkah penyelesaian yang memberikan kepastian serta manfaat bagi pihak-pihak terkait.

Yusuf Pradika menegaskan bahwa penanganan persoalan pinjol tidak hanya menyangkut kewajiban finansial, tetapi juga perlu mengedepankan komunikasi, kemanusiaan, dan perlindungan masyarakat.

“Kami berharap persoalan seperti ini dapat diselesaikan melalui dialog dan mediasi yang mengedepankan kemanusiaan, sehingga tidak menimbulkan persoalan atau korban baru,” tegas Yusuf Pradika.

Sementara itu, Zidan menegaskan komitmen RPA Indonesia untuk terus mengawal pengaduan Ibu Iin hingga proses penyelesaiannya jelas dan tuntas.

“RPA Indonesia akan terus hadir mengawal laporan masyarakat secara nyata, dengan mengedepankan penyelesaian yang adil, manusiawi, dan bertanggung jawab,” tegas Zidan. ( Red)

_Dari pengaduan menuju penyelesaian. Dari kepedulian menjadi aksi._