mediakrimsustnipolri.com

JAKARTA – Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi masyarakat yang melaporkan persoalan pinjaman online (pinjol), khususnya dalam memperjuangkan restrukturisasi atau penyesuaian pembayaran utang sesuai kemampuan peminjam.

Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, mengatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan berperan aktif memfasilitasi penyelesaian yang adil antara masyarakat dan penyelenggara pinjaman online.

Menurut Jeannie, penyelesaian harus mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan nyata masyarakat, tanpa mengabaikan kewajiban pembayaran yang memang harus dipenuhi.

Sementara itu, Yusuf Pradika dan Zidan dari DPP RPA Indonesia, yang mendampingi laporan masyarakat terkait kasus pinjol, menegaskan bahwa masyarakat yang memiliki itikad baik untuk membayar utang perlu diberikan solusi yang wajar sesuai kondisi masing-masing.

“Jangan sampai masyarakat dibiarkan menghadapi persoalan ini sendirian. Penyelesaian harus mengutamakan keadilan dan tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak, sementara masyarakat terus menanggung beban yang berat,” tegas Yusuf Pradika dan Zidan.

Sebagai langkah konkret, RPA Indonesia akan menyampaikan surat resmi kepada OJK dan penyelenggara pinjaman online terkait, agar kedua belah pihak dapat dipertemukan untuk mencari solusi pembayaran utang yang adil, wajar, dan manusiawi, tegas Yusuf Pradika.

Jeannie Latumahina menegaskan bahwa masyarakat yang menghadapi persoalan pinjol membutuhkan pendampingan dan kepastian penyelesaian, bukan dibiarkan berjuang sendiri tanpa jalan keluar.

“Perlindungan konsumen dan keadilan merupakan hak masyarakat. RPA Indonesia akan terus hadir mendampingi masyarakat dan memperjuangkan penyelesaian yang berpihak pada keadilan,” tegas Jeannie.

RPA Indonesia berkomitmen untuk terus hadir, mendampingi, dan memperjuangkan hak masyarakat demi tercapainya penyelesaian persoalan pinjol yang adil dan bertanggung jawab. ( red)