mediakrimsustnipolri.com
JAKARTA, 21 OKTOBER 2026 — Keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum dalam berbagai kasus pidana dinilai menjadi alarm keras bagi keadilan nasional. Dekan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Assoc. Prof. Dr. Kristiawanto, S.H., M.H., menyatakan secara lugas bahwa penegakan hukum di tanah air tengah berada di titik terendah.
Pandangan tersebut disampaikan saat ia menjadi narasumber dalam podcast EdShareOn yang dipandu oleh Eddy Wijaya. Menurutnya, masalah integritas ini tidak akan tuntas jika proses rekrutmen tidak dibenahi dari awal.
“Bagaimana mungkin kita menuntut integritas aparat, jika proses masuknya saja sudah melalui jalur yang tidak sah? Hasilnya pasti akan bermasalah,” ujar Kristiawanto.
Desak Penerapan Merit System dan Rekrutmen Tanpa Biaya
Ia mendesak seluruh instansi penegak hukum menerapkan sistem prestasi secara murni dan transparan. Rekrutmen berbasis kompetensi adalah kunci melahirkan aparat yang bersih.
Kristiawanto mengapresiasi kebijakan pimpinan Polri yang menjamin proses penerimaan tanpa pungutan biaya, namun mengingatkan agar komitmen ini benar-benar berjalan hingga ke tingkat terbawah.
“Instruksi sudah tepat. Sekarang yang penting adalah pengawasannya. Jika ada penyimpangan, sanksi harus tegas dan memberi efek jera,” tambahnya.
Tiga Elemen Sistem Hukum yang Harus Dibangun Bersama
Kristiawanto menjelaskan bahwa keadilan tidak cukup hanya dengan undang-undang yang baik. Tiga elemen ini harus berjalan beriringan:
– Substansi hukum: Kualitas peraturan yang jelas dan berkualitas
– Struktur hukum: Profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum
– Budaya hukum: Kesadaran masyarakat untuk tidak membiasakan praktik suap
“Ketiga hal ini saling berkaitan. Aparat yang baik pun bisa tergoda jika budaya masyarakatnya masih menawarkan jalan pintas. Semuanya harus dibenahi secara bersama-sama,” jelasnya.
Perguruan Tinggi Sebagai Benteng Moral Bangsa
Di akhir diskusi, Kristiawanto menegaskan bahwa Fakultas Hukum Universitas Jayabaya kini memperkuat metode pembelajaran untuk menanamkan nilai integritas sejak dini kepada mahasiswa.
“Ketika sistem di luar sana mulai rapuh, perguruan tinggi harus berdiri tegak sebagai benteng terakhir penjaga moral bangsa demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.(red)






