mediakrimsustnipolri.com
KARAWANG — Proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang untuk masa bakti 2026–2034 telah dilaksanakan di Wilayah Pemilihan IV, meliputi Dusun Gintung Salam dan Dusun Klapanunggal, Jumat (21/08/2026).
Pemilihan berjalan lancar dan transparan di bawah pengawasan BPK Lurah H. M. Tabrani, S.T., M.H.
Berikut hasil perolehan suara yang sah:
1. BPK Edy Supriadi: 25 suara
2. BPK Ade Juna Edi: 21 suara
3. Nur Baitullah: 3 suara
Total suara sah yang tercatat dalam pemilihan ini adalah 49 suara. Hasil ini menjadi dasar penetapan anggota BPD yang akan mewakili wilayah tersebut untuk mengemban amanah selama periode delapan tahun ke depan.
Suasana pemilihan mencerminkan kekompakan luar biasa warga setempat. Warga menunjukkan dukungan penuh dan kebersamaan yang kuat terhadap jalannya proses demokrasi serta kepemimpinan di wilayah tersebut.
Semangat persatuan ini menjadi modal berharga bagi BPD terpilih dalam mengemban amanah selama masa bakti 2026–2034 demi kemajuan Desa Gintung Kerta.
Report: DARSA







