Mediakrimsustnipolri.com

KARAWANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPI) Jawa Barat menggelar kegiatan Sapawarga Road To Harsiarda bertajuk “Nyemah Atikan Penyiaran: Penyiaran dalam Perspektif 5+1 – Mewujudkan Media yang Berorientasi pada Kepentingan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat”, Jumat (26/6/2026), di Jalan Tarumanagara Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dewan Sabil Akbar Jabar Istimewa, Dr. Adiyana Slamet, S.IP., M.Si., yang membahas pentingnya peran media penyiaran dalam memberikan informasi berkualitas, mencerdaskan masyarakat, serta memperkuat pemberdayaan publik melalui ekosistem penyiaran yang sehat dan bertanggung jawab.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Adiyana Slamet menegaskan bahwa proses pengawasan penyiaran di Jawa Barat berjalan secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk kelompok politik.

“Kita sudah dewasa semua. Upaya menciptakan ekosistem penyiaran sehat harus berjalan dengan baik. Ketika ditemukan indikasi pelanggaran, kami menyampaikan kepada publik tanpa ada larangan maupun pembatasan dari pihak tertentu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberadaan KPI bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan sebagai representasi masyarakat dalam menjaga kualitas penyiaran.

“Frekuensi merupakan sumber daya alam terbatas yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik, bukan kepentingan tertentu,” katanya.

Sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat, KPI Jabar secara rutin menggelar kegiatan Kaledoskop Penyiaran setiap akhir tahun. Kegiatan tersebut menjadi wadah pertanggungjawaban atas seluruh aktivitas pengawasan yang dilakukan selama satu tahun, baik kepada DPRD Provinsi Jawa Barat, lembaga penyiaran, maupun insan pers.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, KPI Jabar juga melakukan evaluasi rutin setiap pekan. Setiap hari Senin dilakukan rapat pemantauan untuk menilai apakah program radio maupun televisi telah memenuhi aturan penyiaran.

Berbagai bentuk pelanggaran yang ditemukan di antaranya terkait konten yang tidak ramah terhadap perempuan dan anak, program keagamaan yang tidak sesuai ketentuan, tayangan yang mengeksploitasi kehidupan pribadi artis secara berlebihan, hingga konten yang mengandung unsur perundungan (bullying).

KPI Jabar juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melakukan pengawasan. Masyarakat dapat menyampaikan laporan dugaan pelanggaran melalui sejumlah kanal pengaduan, di antaranya aplikasi Jabar Super F yang tersedia di Play Store maupun App Store, Aduan Cafe Jawa Barat, serta melalui pesan langsung ke akun resmi Instagram KPI Jabar.

Dr. Adiyana menyampaikan bahwa lembaga penyiaran televisi dan radio masih memiliki peran strategis sebagai sumber informasi terpercaya di tengah maraknya penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media digital.

“Televisi dan radio harus tetap menjadi benteng informasi bagi masyarakat. Kita perlu menjaga agar masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak benar, terutama generasi muda yang sangat dekat dengan media sosial,” jelasnya.

Menurutnya, penyaringan informasi menjadi hal penting karena perkembangan teknologi membawa berbagai dampak terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga pertahanan dan keamanan.

Ia juga menyoroti tantangan pengawasan penyiaran yang membutuhkan analisis objektif dan kajian kualitatif di berbagai daerah. Dengan keterbatasan anggaran, KPI tetap diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

“KPI harus tetap mempertahankan landasan ideologisnya agar mampu menghadapi berbagai kondisi secara realistis dan tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, meski belum memasuki masa kampanye politik, dinamika informasi di ruang publik sudah mulai meningkat. Karena itu, penguatan edukasi penyiaran kepada masyarakat menjadi kebutuhan penting.

“Kami berharap dukungan dari DPRD Provinsi Jawa Barat, khususnya dalam penguatan anggaran, agar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di seluruh kabupaten/kota dapat berjalan optimal. Apalagi saat ini penyebaran hoaks semakin masif tanpa penyaringan yang memadai,” tandasnya.

Sebagai informasi, jumlah siaran radio dan televisi di Jawa Barat mencapai sekitar 450 siaran setiap hari, sehingga pengawasan penyiaran menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas informasi publik.

Report: DARSA