Sukabumi —Krimsus TNI Polri

Perjuangan panjang selama lebih dari dua dekade untuk mewujudkan pemekaran wilayah di Kabupaten Sukabumi kini memasuki tahap penentuan. Setelah melalui berbagai dinamika, dukungan dari DPRD Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menjadi sinyal kuat bahwa proses menuju pembentukan daerah otonomi baru semakin mendekati realisasi.

Wakil Ketua Presidium Pemekaran, Wibowo Hadikusuma, SH., M.S.E, menyampaikan bahwa secara administratif, persyaratan utama telah terpenuhi. Namun demikian, masih terdapat kendala teknis yang harus segera diselesaikan, yakni terkait skor penilaian dari pemerintah pusat.

“Perjuangan ini sudah berjalan selama 25 tahun. Alhamdulillah, saat ini ada respon positif dari DPRD Provinsi dan juga Pemda. Secara administratif kita sudah siap, tinggal satu kendala yaitu skor yang saat ini baru mencapai 306, sementara minimal 400. Tadi Pemda sudah menyatakan kesiapan untuk melengkapi hingga 450,” ujarnya.

Skor tersebut merupakan bagian dari indikator evaluasi kelayakan daerah otonomi baru, yang mencakup berbagai aspek seperti kemampuan fiskal, potensi ekonomi, jumlah penduduk, luas wilayah, serta kesiapan infrastruktur dan pelayanan dasar.

Dorongan pemekaran Kabupaten Sukabumi tidak terlepas dari kondisi geografis wilayah yang luas, dengan total 47 kecamatan. Rentang kendali pemerintahan yang besar dinilai berdampak pada ketimpangan pembangunan dan belum optimalnya pelayanan publik.

“Ada 21 kecamatan yang secara nyata menginginkan pemekaran. Ini karena masyarakat merasakan langsung jauhnya akses pelayanan serta belum meratanya pembangunan,” jelas Wibowo.
Ia menambahkan, pemekaran diharapkan mampu mempercepat pembangunan, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan, khususnya di wilayah selatan dan daerah yang selama ini dinilai tertinggal.

Sebagai langkah strategis, Presidium bersama Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dijadwalkan bertolak ke Jakarta pada tanggal 28 mendatang. Mereka akan melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI dan DPD RI.

Pertemuan tersebut dinilai sangat krusial, mengingat salah satu hambatan utama dalam proses pemekaran daerah saat ini adalah kebijakan moratorium dari pemerintah pusat.

“Kami akan mempertanyakan langsung terkait moratorium ini. Faktanya, banyak daerah yang sudah siap, termasuk Sukabumi yang dinilai paling terdepan dan progresif dibanding daerah lain,” tegasnya.

Moratorium pemekaran daerah yang telah berlangsung cukup lama dinilai menjadi hambatan besar bagi aspirasi daerah. Meski begitu, harapan tetap terbuka agar pemerintah pusat dapat memberikan pengecualian bagi daerah yang telah memenuhi kriteria secara objektif.

Dengan kesiapan yang semakin matang serta dukungan dari berbagai pihak, peluang pemekaran dinilai semakin terbuka. Wibowo pun optimistis perjuangan panjang ini akan segera membuahkan hasil.

“Kita sudah sampai di titik ini bukan hal yang mudah. Tapi kami yakin Sukabumi sudah sangat layak. InsyaAllah akan terwujud, tinggal bagaimana kita terus mendorong dan mengawal proses ini,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di 21 kecamatan yang terdampak, untuk ikut berperan aktif dalam memberikan dukungan. Sosialisasi mengenai manfaat pemekaran dinilai penting agar masyarakat memahami urgensi serta dampak positif dari kebijakan tersebut.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung. Ini bukan hanya perjuangan presidium, tetapi perjuangan seluruh masyarakat Sukabumi,” tambahnya.

Jika pemekaran berhasil direalisasikan, diharapkan akan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik diyakini akan lebih optimal.

Perjuangan panjang selama 25 tahun ini kini memasuki babak krusial. Dengan dukungan daerah, kesiapan administrasi, serta langkah konkret menuju peme

Resi