mediakrimsustnipolri.com
KOTA BENGKULU– Proyek pembangunan dan perbaikan saluran drainase di Jalan Muhajirin, Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singgaran Pati, Kota Bengkulu kembali disorot publik. Proyek yang dibiayai APBD Kota Bengkulu TA 2026 dan diawasi Dinas PUPR Kota Bengkulu ini diduga mengabaikan aspek transparansi dan Keselamatan Kerja.
Pantauan awak media _krimsustnipolri.com_ Senin, 15 Juni 2026 di lapangan menemukan sejumlah ketidaksesuaian. Papan informasi proyek yang wajib terpasang sebagai identitas dan sumber informasi publik belum terlihat. Padahal pekerjaan sudah berjalan hampir 3 minggu.
Aspek K3 juga terabaikan. Para tenaga kerja diduga tidak dilengkapi APD standar seperti helm, sepatu safety, rompi, dan sarung tangan. Seorang pekerja yang diwawancarai mengaku APD hanya dibagikan saat hari pertama kerja dan sesaat untuk foto administrasi.
“APD baru diberikan saat hari pertama kerja saja, seperti helm dan rompi. Sepatu keselamatan memang tidak pernah dibagikan sama sekali. Setelah difoto untuk keperluan administrasi, perlengkapan itu langsung diambil kembali oleh kepala tukang dan tidak diserahkan lagi sampai hari ini. Sepertinya penyediaannya hanya untuk keperluan dokumentasi,” ungkapnya.
Ia juga memastikan belum pernah melihat papan nama proyek di lokasi utama pekerjaan. “Pekerjaan ini sudah berjalan hampir tiga minggu, tapi saya belum pernah melihat papan nama atau informasi proyek terpasang,” tambahnya.
Secara teknis, saluran dikerjakan dengan dimensi lebar dasar 30 cm, lebar atas 60 cm, tinggi 100 cm, tebal dinding 60 cm, tebal lantai 40 cm. Sistem upah HOK Rp150.000/orang/hari.
*Langgar Aturan*
Kontraktor wajib memenuhi administrasi lapangan dan K3 sesuai UU No. 14/2008 tentang KIP, Perpres No. 16/2018 tentang PBJ, Permen PUPR No. 8/2023, serta UU No. 1/1970 tentang Keselamatan Kerja. Tidak terpasangnya papan informasi melanggar asas akuntabilitas. Tidak tersedianya APD melanggar SMK3.
Kinerja konsultan pengawas dan petugas teknis Dinas PUPR Kota Bengkulu pun dinilai belum optimal. Kondisi ini membuat mutu dan kepatuhan pelaksanaan patut dipertanyakan. ( Aldo )
Hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi ke Dinas PUPR Kota Bengkulu masih ditunggu.







