mediakrimsustnipolri.com

Sukabumi , 29 Juni 2026 –  Kesabaran warga penyintas bencana pergerakan tanah di Kampung Cijambe, Desa Bantar Gadung, Kecamatan Bantar Gadung, Kabupaten Sukabumi, akhirnya mencapai titik didih. Pada Senin (29/6/2026), warga berkumpul secara spontan di halaman Masjid Cijambe sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas belum adanya kepastian relokasi yang telah lama dijanjikan.

Warga mengaku telah menunggu sekitar lima bulan sejak rencana relokasi disampaikan. Namun hingga kini, mereka menyatakan belum menerima kepastian mengenai waktu pelaksanaan maupun perkembangan proses relokasi tersebut.

Menurut warga, yang mereka harapkan saat ini bukan lagi sekadar janji, melainkan kepastian dan langkah nyata dari pemerintah agar mereka tidak terus hidup dalam ketidakpastian. Selama masa penantian, sebagian warga masih terpaksa tinggal di rumah kontrakan karena belum dapat menempati lokasi relokasi yang dijanjikan.

Selain itu, warga juga mengaku belum menerima pendataan lanjutan maupun penjelasan resmi terkait tahapan relokasi. Kondisi tersebut membuat keresahan terus meningkat, terutama karena mereka masih terdampak akibat bencana pergerakan tanah.

Melalui aksi tersebut, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera memberikan kejelasan serta mempercepat realisasi relokasi. Mereka menilai kepastian tempat tinggal yang aman dan layak merupakan kebutuhan mendesak bagi para penyintas agar dapat kembali menjalani kehidupan dengan tenang

Reporter  : Rizal