Jakarta –Krimsus TNI Polri
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diduga terjadi secara masif di berbagai bank penyalur di Indonesia.

Desakan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya sejumlah kasus penyalahgunaan dana KUR yang seharusnya diperuntukkan bagi pelaku UMKM, namun diduga justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memperkaya diri sendiri melalui praktik kredit fiktif dan pencatutan identitas masyarakat.

Menurut Nurullah, praktik tersebut kini terjadi di berbagai daerah di Indonesia dengan pola yang hampir serupa, mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan hingga Kawasan Timur Indonesia. Modus yang digunakan umumnya berupa pencatutan identitas warga, pemalsuan dokumen usaha, hingga pencairan dana ke rekening yang dikuasai pelaku.

“Dana KUR yang seharusnya menjadi penopang ekonomi rakyat kecil justru dijadikan ladang korupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Nurullah.

Salah satu kasus yang kini menjadi sorotan publik tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Lampung. Dalam perkara tersebut, sebanyak 559 identitas warga Bandar Lampung diduga dicatut dalam penyaluran Kredit Cepat (Kece) dan Kredit Umum Pedesaan Rakyat (Kupra) di BRI Unit Pasar Tugu dan Unit Kedaton.

Sidang perdana kasus tersebut digelar pada Rabu, 3 Juni 2026, dengan delapan terdakwa yang terdiri dari agen penyalur dan pihak pemasaran bank. Mereka diduga menggunakan ratusan identitas warga untuk pengajuan kredit tanpa prosedur yang sah.

Akibat perbuatan tersebut, negara disebut mengalami kerugian mencapai Rp2,51 miliar. Setelah pembacaan dakwaan, seluruh terdakwa tidak mengajukan eksepsi, dan sidang akan dilanjutkan pada 10 Juni 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Selain di Bandar Lampung, dugaan penyimpangan dana KUR juga ditemukan di sejumlah daerah lain. Di Provinsi Lampung misalnya, kasus serupa dilaporkan terjadi di Pringsewu, Lampung Utara, dan Lampung Tengah dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.

Di Provinsi Kepulauan Riau, dugaan kredit fiktif juga terjadi di Karimun, Tanjungpinang, dan Bintan. Sementara di Provinsi Riau, kasus pencatutan identitas warga ditemukan di Kampar dan Pekanbaru.

Tidak hanya itu, dugaan praktik serupa juga terungkap di beberapa wilayah lain seperti Bandung dan Bandung Barat, Surabaya dan Sidoarjo, Gianyar dan Tabanan, Ambon, Sikka, hingga Kotabaru dengan total kerugian negara yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Nurullah menilai pola kejahatan yang terjadi menunjukkan adanya dugaan praktik yang terstruktur, sistematis, dan masif. Ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada kasus yang sudah terungkap, tetapi juga melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh bank penyalur KUR di Indonesia.

“Kami meminta KPK dan Kejagung segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Telusuri aliran dana, periksa harta kekayaan para pelaku, dan tindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Ia juga berharap pemerintah memperketat sistem pengawasan penyaluran KUR agar program bantuan permodalan bagi masyarakat kecil benar-benar tepat sasaran dan tidak kembali disalahgunakan oleh oknum tertentu.(Resi)