Sukabumi-Krimsus TNI Polri
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna, Senin (6/10/2026).
disambut suka cita ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang hadir di Kompleks Parlemen Senayan DPR RI atas di syahkannya Undang-undang Perlindungan ketenagakerjaan.

pengesahan ini sebagai sejarah baru bagi perjuangan buruh Indonesia ungkap Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia Ujang Supriatin yang akrab di panggil Abah Ujang Guru.
Hal ini merupakan sejarah luar biasa dan Apresiasi yang setinggi- tingginya kepada DPR RI dan Pemerintah buat perjuangan buruh Indonesia karena Ini kemenangan kita bersama
Ujang Supriatin menilai perlindungan ketenagakerjaan kini dibuat nyata oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ujang Supriatin merasa bangga dan Apresiasi kepada para Pimpinan DPR dan KAPOLRI yang bisa hadir menyaksikan langsung dan mengawal aksi buruh berjalan dengan tertib dan aman.

Ketua Umum FSP MARITIM- KSPSI – Ujang Supriatin menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. perjuangan buruh Indonesia akan tetap setia di garis perjuangan yang sama untuk mengawal hak-hak buruh Indonesia,

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pengesahan UU ini merupakan janji yang ditepati oleh DPR dan pemerintah
“Pada hari ini DPR RI dan pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto telah menunaikan janji bahwa undang-undang perlindungan ketenagakerjaan harus selesai pada bulan Oktober 2026,” kata Dasco.
Selasa tanggal 6 Oktober 2026, baru saja sidang paripurna DPR RI telah disahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Ini adalah kado buat kita semua, alhamdulillah,” sambungnya.
Sementara itu, KAPOLRI Suyudi Ario Seto memberikan apresiasi kepada buruh yang menyampaikan aspirasi dengan tertib.

“Saya selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk teman-teman buruh yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib,” ujar Suyudi.

Ia berpesan agar buruh menjadi contoh dalam penyampaian pendapat di muka umum dan kembali ke rumah masing-masing dengan tertib.
“Karena teman-teman semua, walaupun menyampaikan aspirasi juga disaksikan, ditonton oleh masyarakat Indonesia, jadi buruh harus menjadi contoh,” katanya.

Massa buruh yang hadir di Senayan Jakarta menyebut kedatangan mereka bukan semata-mata untuk menggelar aksi demonstrasi. Tetapi untuk mengawal sekaligus melakukan sujud syukur atas disahkannya Undang-Undang.

Dalam proses pembahasan tersebut, serikat buruh mengaku memperoleh informasi bahwa secara umum aspirasi mereka telah diakomodasi dalam draf yang dibahas dan Secara umum hasil pada saat ini di draft sudah mengakomodir dari kami, dari para serikat,”(resi)