mediakrimsustnipolri.com
Jakarta – Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia memastikan Kiki Chandra Praditia, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nganjuk, Jawa Timur, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Baghdad, Irak, akan segera dipulangkan ke Indonesia.
Kepastian itu diperoleh RPA Indonesia dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan KBRI Baghdad, Minggu (10/8/2026).
Berawal dari Laporan Radio ANDIKA FM
Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, mengatakan laporan mengenai Kiki pertama kali diterima RPA Indonesia dari Radio ANDIKA FM Kediri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim DPP RPA Indonesia bersama mahasiswa magang Jurusan Kriminologi di RPA Indonesia segera berkoordinasi dengan Kemenlu RI dan KBRI Baghdad.
“Bapak Ahmad dari Kemenlu RI menyampaikan bahwa Mbak Kiki telah berhasil diamankan di shelter KBRI Baghdad. Saat ini Mbak Kiki mendapatkan pengobatan dan pendampingan karena kondisi kesehatannya,” ujar Jeannie Latumahina.
3 Kali Ganti Majikan, Diduga Ada Kekerasan
Berdasarkan hasil koordinasi dengan KBRI Baghdad, Kiki diketahui telah tiga kali berganti majikan. Majikan ketiga dinilai bertanggung jawab. Sementara pada majikan pertama dan kedua diduga terjadi tindak kekerasan.
KBRI Baghdad juga telah memberikan pendampingan hukum dengan menyediakan pengacara untuk mendampingi Kiki dalam proses hukum di pengadilan Baghdad.
“Pendampingan hukum dilakukan agar Mbak Kiki memperoleh keadilan dan kepastian hukum. KBRI Baghdad juga akan meminta pertanggungjawaban agen penyalur dan pihak-pihak terkait, termasuk majikan pertama dan kedua, sesuai proses hukum yang berlaku,” tegas Jeannie.
Tunggu Proses Administrasi di Mahkamah Baghdad
Jeannie menyampaikan informasi terbaru dari KBRI Baghdad pada Senin pagi, 10 Agustus 2026, bahwa tidak ada kendala dalam proses pemulangan Kiki. Saat ini Kiki masih menunggu proses administrasi dan antrean di Mahkamah Baghdad, Irak.
“Untuk kepastian tanggal kepulangan, akan kami informasikan segera setelah seluruh proses administrasi selesai. Saat ini Mbak Kiki masih menunggu antrean di Mahkamah Baghdad,” tegas Jeannie.
Imbauan untuk Calon PMI
Jeannie mengapresiasi sinergi Tim RPA Indonesia, Radio ANDIKA FM Kediri, Kemenlu RI, dan KBRI Baghdad yang bergerak cepat menangani kasus ini.
Sementara itu, Tim DPP RPA Indonesia, Yusuf Pradika, Paulus Tutuarima, dan Desi Balubun mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar berhati-hati.
“Masyarakat jangan mudah tergiur tawaran gaji besar, proses keberangkatan yang serba instan dan cepat, baik melalui media sosial maupun rekomendasi teman. Pastikan legalitas agen, kontrak kerja, visa, dan seluruh dokumen diperiksa secara resmi sebelum berangkat,” tegasnya.
RPA Indonesia juga mengingatkan jaringan TPPO kerap memanfaatkan orang terdekat untuk meyakinkan calon korban dengan janji palsu. Masyarakat diminta waspada dan memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi.
Red







