mediakrimsustnipolri.com

SIMALUNGUN, 2 Juni 2026 – Jajaran Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, berhasil mengamankan pelaku pencurian rumah dinas guru hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Pelaku bernama MUHAMMAD IFANDI, 30 tahun, wiraswasta, warga Nagori Pematang Simalungun, diamankan di kediamannya, Senin 1 Juni 2026 pukul 21.45 WIB.

*Kronologi Kejadian*
Peristiwa terjadi Minggu, 31 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di Rumah Dinas SDN 094155 Rambung Merah, Jalan Musa Sinaga, Nagori Pematang Simalungun. Korban ELIDA ELFRINA SIMANJUNTAK, 43 tahun, PNS guru, baru kembali dari ibadah dan mendapati pintu dapur rumahnya terbuka.

Setelah diperiksa, sejumlah barang berharga raib digondol pelaku:
1. *Perhiasan & Elektronik*: 2 jam tangan merek Alexander Christie silver & Mirage gold, 1 cincin berlian
2. *Peralatan rumah*: 1 tabung gas 3 kg warna hijau
3. *Alas kaki*: 3 pasang sepatu sport
Total kerugian ditaksir Rp 7.000.000.

Modus pelaku masuk melalui lubang kamar mandi yang dijadikan jalur masuk ke dalam rumah dinas.

*Tindakan Cepat Polri*
Laporan LP/B/132/V/2026/SPKT diterima Polsek Gunung Malela Minggu 31 Mei 2026 pukul 21.30 WIB. Dipimpin IPDA B. Situngkir, S.H., tim opsnal + penyidik langsung olah TKP dan identifikasi pelaku.

“Tim bekerja cepat dan terukur. Setelah identitas diketahui, kami langsung melakukan pencarian hingga pelaku berhasil diamankan di rumahnya sendiri,” jelas Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H.

*Barang Bukti & Pasal*
Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Penyidik menyita barang bukti: 3 jam tangan berbagai merek, 1 tabung gas 3 kg, dan 4 pasang sepatu.

Pelaku dijerat *Pasal 477 KUHP tentang Pencurian* dan saat ini dalam proses penyidikan, gelar perkara, serta penahanan.

*Pernyataan Resmi*
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan: “Ini bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan bersembunyi. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti serius dan cepat.”

Polres Simalungun mengimbau warga agar tetap waspada, kunci pintu/jendela rapat saat ditinggal, dan segera lapor ke kantor polisi terdekat bila melihat tindak kejahatan. ( red)

*Narahubung Media:*
AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun