Mediakrimsustnipolri.com

Garut,05/08/26 Kewaspadaan dan penggunaan kunci pengaman tambahan menyelamatkan sepeda motor milik warga Cisompet dari upaya pencurian. Pelaku yang berniat membawa lari kendaraan tersebut justru berujung diamankan petugas Polsek Cisompet Polres Garut pada Minggu malam.

GAGAL BAWA LARI KARENA GEMBOK REM CAKRAM

Kejadian bermula pukul 20.30 WIB di Kampung Lio RT 01 RW 06, Desa Cisompet. Korban Suhada memarkir motor Honda Blade miliknya di depan rumah makan yang ia kelola. Meskipun kunci kontak masih terpasang, korban telah memasang gembok pada rem cakram depan sebagai kunci pengaman tambahan.

Niat buruk terduga pelaku berinisial I.J. (36), warga Desa Tanjung Laya, Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, terhalang alat pengaman tersebut. Motor hanya bergeser sedikit namun tidak bisa dibawa pergi, hingga akhirnya diketahui korban.

GERAK CEPAT WARGA DAN PETUGAS

Melihat posisi kendaraan berubah, korban segera memanggil bantuan warga sekitar. Pelaku pun langsung diringkus di lokasi sebelum sempat melarikan diri. Informasi tersebut segera diteruskan ke petugas patroli yang sedang bertugas.

PLH Kapolsek Cisompet AIPTU Dedi Kuswandi menjelaskan, personel segera bergegas ke lokasi dan membawa terduga pelaku ke Mapolsek Cisompet untuk pemeriksaan.

BARANG BUKTI YANG DITEMUKAN

Penyelidikan di lokasi menemukan barang bukti yang dibawa pelaku, antara lain tas gendong berisi dua ponsel beserta pengisinya, parfum, obat-obatan, dua lembar foto, uang tunai Rp35.000, serta STNK sepeda motor Suzuki Blitz-R.

Kasus kini ditangani penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. ( red)