mediakrimsustnipolri.com
JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan terus bergerak melindungi peternak ayam petelur rakyat yang menghadapi tekanan akibat harga telur yang belum sesuai harapan dan tingginya biaya produksi.
Sejumlah langkah konkret telah disepakati dan sedang dipercepat pelaksanaannya, mulai dari penundaan kenaikan harga pakan dan konsentrat, percepatan distribusi jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), hingga penguatan penyerapan telur melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Agung Suganda, mengatakan pemerintah memahami kondisi yang tengah dihadapi peternak rakyat. Aspirasi yang disampaikan peternak melalui aksi damai di sejumlah daerah pada Senin (10/8/2026) menjadi perhatian serius sekaligus bagian dari evaluasi pelaksanaan kebijakan di lapangan.
“Aspirasi peternak kami dengar. Bagi kami, yang paling penting bukan hanya keputusan di tingkat pusat, tetapi bagaimana langkah yang sudah disepakati benar-benar dirasakan peternak di lapangan.
Kalau masih ada peternak yang mengalami kesulitan, berarti masih ada yang harus kami selesaikan bersama,” ujar Agung di Kantor Kementan Jakarta, Senin (10/8/2026).
Agung menegaskan, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman telah memberikan arahan agar seluruh jajaran bergerak cepat dan memastikan peternak rakyat tidak menghadapi persoalan tersebut sendirian.
5 Langkah Utama Penanganan
Menurut Agung, penanganan harus dilakukan secara menyeluruh dengan menjaga biaya produksi sekaligus memperkuat penyerapan hasil peternakan.
“Arahan Bapak Menteri sangat jelas: peternak rakyat harus dilindungi. Karena itu, kami bekerja dari dua sisi. Beban produksinya kita tekan melalui pakan dan jagung, sementara dari sisi hilir kita perkuat penyerapan telurnya. Keduanya harus berjalan bersamaan,” kata Agung.
Langkah penanganan telah dibahas dalam Rapat Koordinasi lintas-lembaga pada 3 Agustus 2026 yang melibatkan Kementan, Bapanas, Satgas Pangan Polri, Perum Bulog, koperasi peternak, industri pakan, serta pelaku usaha perunggasan. Lima langkah utama disepakati:
1. Penahanan Harga Pakan: Industri pakan menahan atau menunda kenaikan harga pakan dan konsentrat sampai harga telur di tingkat peternak membaik.
2. Percepatan Distribusi Jagung: Pemerintah mempercepat distribusi jagung melalui program SPHP ke sentra peternakan untuk menekan biaya produksi.
3. Penguatan Penyerapan Telur MBG: SPPG didorong mengoptimalkan pembelian telur dari peternak lokal dengan mengacu pada Harga Acuan Pembelian (HAP) pemerintah sebesar Rp26.500 per kilogram.
4. Penyerapan Melalui CPP: Mendorong skema penyerapan telur melalui Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagai instrumen tambahan stabilisasi harga.
5. Pengawasan Tata Niaga: Kementan bersama Satgas Pangan Polri memperkuat pengawasan terhadap praktik jual-beli telur jauh di bawah harga acuan maupun praktik perdagangan tidak wajar.
Agung menjelaskan dialog dan penanganan telah berjalan sejak pertemuan Kementan dengan peternak ayam petelur pada 10 Juni 2026. Pertemuan itu menghasilkan penguatan pengawalan HAP bersama Satgas Pangan Polri serta peningkatan frekuensi penyerapan telur oleh BGN melalui Program MBG dari 1 kali menjadi 3 kali setiap pekan.
“Proses ini sudah berjalan. Sekarang fokus kami memastikan setiap keputusan benar-benar sampai dan berjalan di lapangan,” kata Agung.
Respon Positif Peternak
Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Kabupaten Kendal, Suwardi, menyambut baik langkah yang telah disepakati. Sebagai bentuk respons, KPUS Kendal membatalkan rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya dijadwalkan pada 10 Agustus 2026.
“Mulai hari itu disepakati tidak ada kenaikan harga pakan maupun konsentrat. Kami merasakan pemerintah benar-benar hadir. Langkah cepat Pak Menteri memberikan harapan agar harga telur segera membaik dan usaha peternak rakyat bisa terus berjalan,” ujar Suwardi.
Kementan selanjutnya akan mengawal konektivitas peternak lokal dengan SPPG Program MBG, memantau perkembangan harga telur dan ayam di tingkat peternak, serta menindaklanjuti persoalan terkait harga pakan, distribusi jagung SPHP, dan tata niaga bersama instansi terkait.
“Bapak Menteri Pertanian selalu mengingatkan kami: jangan hanya selesai di meja rapat. Cek ke lapangan, dengarkan peternaknya, dan pastikan solusinya berjalan,” pungkas Agung.
Red







