Sukabumi//mediakrimsustnipolri.com//Proyek pembangunan jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) kembali menjadi sorotan publik, khususnya terkait aspek legalitas pemasok tanah urug. Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Wilayah I Cianjur, Iman Budiman, memastikan pihaknya mendukung penuh percepatan proses perizinan yang lebih efisien untuk pemasok material proyek strategis nasional ini.

Dalam keterangan pers yang disampaikan kepada wartawan, Iman menegaskan bahwa jalur legal yang digunakan bukan izin tambang, melainkan izin penjualan tanah hasil kegiatan cut and fill, yang lazim digunakan dalam proyek perumahan atau infrastruktur.

> “Kami tegaskan, ini bukan kegiatan tambang. Mekanismenya adalah penjualan tanah dari lokasi yang memang sudah melakukan cut and fill. Prosesnya relatif lebih singkat dan tetap sah secara hukum,” terang Iman.

 

Tiga Lokasi Dihentikan karena Tak Berizin

Dinas ESDM mencatat ada tiga entitas yang operasinya dihentikan karena belum memenuhi persyaratan izin penjualan tanah, yakni PT MLA, PT Hexa, dan CV Duta Limas.

> “Kami sudah keluarkan surat penghentian kegiatan kepada ketiganya. Bila masih melakukan aktivitas, maka akan dikenai sanksi administratif dan bahkan pidana sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Iman.

 

Surat pemberhentian tersebut juga telah ditembuskan ke pihak kepolisian dan Satpol PP untuk penindakan lebih lanjut. Dinas ESDM pun mengajak masyarakat dan media untuk aktif memberikan laporan jika ditemukan aktivitas ilegal di lapangan.

Respons PT Waskita: Siap Ikuti Regulasi Baru

Menanggapi dinamika ini, pihak kontraktor utama proyek, PT Waskita Karya, menyatakan komitmennya untuk tetap berada dalam koridor hukum. Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan perusahaan, Andi Prasetiyo.

> “Kami mendukung langkah Dinas ESDM yang menyederhanakan jalur perizinan. Jika sebelumnya harus mengantongi izin tambang, kini bisa melalui izin penjualan. Ini sangat membantu proses percepatan proyek,” jelas Andi.

 

Menurutnya, Waskita saat ini tengah menunggu hasil uji laboratorium dari empat titik kuari yang diproyeksikan sebagai pemasok. Ia juga mengakui, sempat terjadi keterlambatan administrasi pada beberapa lokasi di bulan Juli lalu.

> “Kami tetap akan intens berkoordinasi dengan pihak ESDM dan perizinan daerah. Beberapa lokasi sudah dalam proses legalisasi, tinggal menunggu finalisasi dokumen,” tutupnya.

 

Pemerintah berharap dengan penyesuaian mekanisme ini, proses pengadaan material proyek strategis nasional seperti Bocimi dapat berlangsung lebih cepat tanpa mengabaikan aturan hukum yang berlaku.

Reporter: Asep lodaya