mediakrimsustnipolri.com

_Dana APBD Diminta Kembali ke Rakyat, Bukan ke Lembaga yang Sudah Dibiayai APBN_

Kota Bogor – Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menyoroti rencana dan praktik pemberian dana hibah Pemerintah Kota Bogor kepada instansi vertikal seperti Polda, Polres, hingga Kejaksaan Negeri. Praktik ini dinilai bertentangan langsung dengan imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan konflik kepentingan. ( 29/5/2026).

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak memberikan THR maupun dana hibah ke instansi vertikal. Lembaga tersebut telah memperoleh pembiayaan melalui APBN.

“Beberapa kasus kemarin yang ditangani KPK disebutkan bahwa untuk THR. Ini juga menjadi catatan. Mohon bisa menjadi pembelajaran yang bagus supaya tidak terulang kembali di daerah-daerah,” ujar Setyo Budiyanto di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin 11 Mei 2026.

Menanggapi hal itu, Ketua KPP Bogor Raya Beni Sitepu meminta Pemkot Bogor dan DPRD Kota Bogor menahan realisasi hibah ke instansi vertikal.

“Kami menilai Pemkot Bogor harus mengikuti arahan dan semangat pencegahan korupsi yang disampaikan Ketua KPK. Terlebih Wali Kota merupakan mantan pejabat tinggi KPK yang tentu paham tata kelola anggaran dan potensi konflik kepentingan dalam hibah vertikal,” tegas Beni Sitepu, Kamis 29 Mei 2026.

Menurut KPP Bogor Raya, dana hibah daerah seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat, organisasi kepemudaan, lembaga sosial, hingga komunitas yang benar-benar butuh dukungan.

“Dari investigasi kami di lapangan, masih banyak ormas, lembaga sosial, dan komunitas kepemudaan di Kota Bogor yang butuh bantuan tapi belum terealisasi. Salah satu faktornya adalah besarnya alokasi hibah untuk instansi vertikal,” jelasnya.

KPP Bogor Raya juga mendorong DPRD Kota Bogor menjalankan fungsi pengawasan secara serius. APBD Kota Bogor harus kembali pada asas keadilan sosial dan keberpihakan ke rakyat. Selain itu, KPP menuntut transparansi penuh atas seluruh alokasi hibah agar masyarakat tahu siapa penerima dan urgensi penggunaannya.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sebagai kontrol sosial demi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak ke masyarakat Kota Bogor,” tutup Beni Sitepu.

*Keterangan Pemkot Belum Ada*
Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Bogor dan DPRD Kota Bogor belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk klarifikasi dan hak jawab. ( Ari )