mediakrimsustnipolri.com
SIMALUNGUN – Polsek Gunung Malela bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan seorang perempuan lanjut usia yang meninggal dunia di dalam kamar mandi rumahnya sendiri di Jalan Kemiri I, Nagori Lestari Indah, Kec. Siantar, Kab. Simalungun, pada Minggu, 28 Juni 2026 sekira pukul 06.30 WIB.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba membenarkan, korban atas nama Sari Bulan Purba (73) pertama kali ditemukan dalam kondisi terbaring kaku oleh Bhabinkamtibmas Aipda M. E Sirait, setelah mendapat informasi dari masyarakat dan keluarga korban.
“Korban diketahui tinggal seorang diri. Komunikasi terakhir dengan anak dan menantu terjadi pada hari Jumat,” ujar AKP Verry, Minggu (28/6/2026).
Merespon laporan tersebut, personel Polsek Gunung Malela yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda B. Situngkir langsung melakukan olah TKP awal, mengamankan lokasi, meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Simalungun dan tim medis Puskesmas terdekat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan pihak keluarga, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga korban menyatakan menolak dilakukan autopsi maupun visum luar dan menerima peristiwa ini sebagai kecelakaan akibat korban terjatuh di kamar mandi.
“Pihak keluarga sudah memahami dan menerima bahwa ini murni kecelakaan, tidak ada unsur kekerasan,” tegas AKP Verry.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan kepada keluarga hingga proses pemakaman di Simarjarunjung selesai. Saat ini situasi di sekitar lokasi dinyatakan aman dan terkendali.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri Polres Simalungun Polda Sumut yang responsif, berintegritas, dan humanis dalam melayani masyarakat. ( red)
Humas Polres Simalungun






