mediakrimsustnipolri.com
SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama PT Jasa Raharja Cabang Sukabumi menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas, Kamis (11/6/2026) di Pendopo Sukabumi.
Berdasarkan data PT Jasa Raharja, terdapat 7 ahli waris yang menerima santunan. Para korban merupakan warga Kabupaten Sukabumi yang mengalami kecelakaan lalu lintas, baik di wilayah hukum Polres Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, maupun di luar daerah.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Sukabumi Priotmojo menyampaikan, para ahli waris dihadirkan langsung di Pendopo untuk menerima santunan.
“Kami hadirkan para ahli waris di sini untuk menerima santunan dari Jasa Raharja,” ujarnya
Bupati Sukabumi H. Asep Japar turut menyampaikan dukacita mendalam.
“Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah turut berbelasungkawa kepada keluarga korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan,” ucapnya.
Diketahui, dana santunan yang disalurkan berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun. ( red)







