mediakrimsustnipolri.com

SUKABUMI —Kondisi sarana dan prasarana di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Simpang menjadi perhatian. Sejumlah siswa diketahui masih mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan kursi plastik dan meja seadanya.

Pantauan pada Jumat, 2 Oktober 2026, memperlihatkan belasan siswa di salah satu ruang kelas duduk menggunakan kursi plastik berwarna hijau yang umumnya digunakan untuk keperluan hajatan.

Kondisi ruang kelas juga tampak membutuhkan perbaikan, terutama pada bagian atap yang terlihat mengalami kerusakan dan terdapat bagian yang bolong.

Cahaya matahari bahkan terlihat masuk melalui celah genteng di bagian atap ruangan.

Penggunaan kursi plastik sebagai tempat duduk siswa dalam kegiatan belajar mengajar menjadi perhatian, mengingat kursi tersebut bukan perabot sekolah yang dirancang secara khusus untuk menunjang aktivitas belajar siswa dalam waktu yang cukup lama.

Saat dikonfirmasi mengenai kondisi tersebut, salah seorang guru MI Simpang, Misbahuddin, membenarkan bahwa penggunaan kursi plastik di ruang kelas tersebut telah berlangsung cukup lama.

Menurut Misbahuddin, kondisi itu sudah berlangsung sekitar tiga tahun. Pihak madrasah, kata dia, juga telah mengajukan permohonan bantuan mebeler serta perbaikan atau rehabilitasi atap kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi.

“Sudah sekitar tiga tahun menggunakan bangku plastik. Kami juga sudah mengajukan bantuan mebeler dan rehab atap ke Kemenag Kabupaten,” ujar Misbahuddin.

Sementara itu, saat awak media hendak meminta keterangan lebih lanjut kepada Kepala Sekolah dan menanyakan keberadaannya, salah satu guru yaitu Misbah mengatakan beliau sedang tidak ada di sekolah.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan di madrasah. Terlebih, madrasah memiliki dukungan pembiayaan operasional pendidikan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sementara kebutuhan mebeler dan perbaikan fasilitas menjadi bagian penting dalam menunjang proses pembelajaran.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan langsung dari Kepala MI Simpang maupun pihak Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi terkait kondisi dan pengajuan bantuan tersebut.

 

Reporter: Agus S