mediakrimsustnipolri.com
Bogor, Jawa Barat – 8 Juni 2026 – Seorang anak laki-laki berusia 9 tahun dilaporkan meninggal dunia akibat luka-luka yang diduga disebabkan oleh serangan anjing pemburu di kawasan hutan Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Minggu 7 Juni 2026 sekitar pukul 12.30 WIB.
Korban pertama kali ditemukan dalam kondisi luka-luka oleh warga di area semak-semak kawasan hutan tersebut. Korban kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Saat ini Kepolisian Sektor Jasinga bersama Polres Bogor tengah melakukan penyelidikan intensif terkait peristiwa tersebut. Langkah awal yang dilakukan meliputi olah TKP, visum et repertum terhadap korban, serta permintaan keterangan dari para saksi.
Kapolsek Jasinga [Nama Kapolsek], melalui Kasi Humas, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta keterangan kepada 43 orang yang pada saat kejadian tengah melakukan aktivitas berburu babi hutan di lokasi.
“Benar, kami sedang mendalami peristiwa meninggalnya seorang anak di kawasan hutan Jasinga. Proses penyelidikan masih berlangsung. Kami sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk para pemburu yang berada di lokasi saat kejadian, untuk mengungkap kronologi dan penyebab pasti kejadian ini,” ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya yang melakukan aktivitas berburu, agar selalu mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan. Penggunaan anjing pemburu di area yang berpotensi dilalui warga harus dilakukan dengan pengawasan ketat untuk mencegah kejadian serupa.
Hingga saat ini, penyelidikan masih berlanjut untuk menentukan penyebab pasti dan pihak yang bertanggung jawab. Kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan sesuai hukum yang berlaku.
( Asep )






