mediakrimsustnipolri.com
Simalungun, 17 Mei 2026 – Kebakaran gudang Bahan Berbahaya dan Beracun milik Pusat Penelitian Teh dan Kina [PPTK] anak perusahaan PTPN 3 di Nagori Kebun Sayur, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, berhasil ditangani cepat oleh personel Polsek Sidamanik, Polres Simalungun.[B3]
Kebakaran terjadi Minggu [17/5/2026] sekira pukul 11.30 WIB. Informasi diterima Kanit Intelkam Polsek Sidamanik Aiptu S. Tarigan pukul 13.00 WIB dari warga bermarga Tambunan.
“Begitu informasi diterima, personel langsung bergerak ke lokasi tanpa menunggu. Ini wujud Polri yang sigap dan hadir nyata untuk masyarakat dalam situasi darurat,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba.
Setiba di lokasi, api sudah padam namun gudang mengalami kerusakan berat. Petugas menemukan satu unit truk colt diesel BK 8681 TQ dalam kondisi hangus dan dua broti terbakar yang diamankan sebagai barang bukti.
Tindakan kepolisian yang dilakukan meliputi pengecekan TKP, pembuatan sketsa, pendataan saksi, dan pengamanan barang bukti. Dua saksi karyawan PPTK, Suprio dan Marudut Pasaribu, telah dimintai keterangan.[46][51]
Syukurlah tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Estimasi kerugian belum dapat dipastikan karena menunggu keterangan resmi dari pihak PPTK.
Polres Simalungun mengimbau instansi dan masyarakat untuk waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya di area penyimpanan bahan berbahaya, dan segera melapor ke polisi terdekat jika terjadi kejadian serupa.
Red






