mediakrimsustnipolri.com

GARUT – Sebuah rumah panggung milik warga di Kampung Cibungur, RT 01 RW 04, Desa Mekarbakti, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, hangus dilalap api pada Rabu 22 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.

Kapolsek Bungbulang IPTU Giyono, S.I.P. mengatakan rumah yang terbakar milik Dede, 49 tahun, seorang buruh tani warga setempat.

Berdasarkan keterangan saksi Jala, 48 tahun, kobaran api pertama kali terlihat dari rumah korban. Saksi kemudian memberitahukan pemilik rumah. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong.

Dari pemeriksaan awal di lokasi, kebakaran diduga berasal dari tungku yang sebelumnya digunakan untuk mengolah gula aren. Api kemudian merambat dan membakar seluruh bagian rumah panggung berukuran 6 x 10 meter hingga hangus.

Akibat kejadian, korban mengalami kerugian materi diperkirakan mencapai Rp150 juta.

Menerima laporan, Kapolsek Bungbulang bersama anggota mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, mendata saksi, dan mengumpulkan informasi.

IPTU Giyono mengimbau masyarakat agar memastikan tungku, kompor, maupun sumber api benar-benar padam setelah digunakan, terutama pada rumah berbahan kayu atau rumah panggung yang mudah terbakar.

“Keselamatan menjadi prioritas. Kami mengajak masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran dengan memastikan tidak ada sumber api yang masih menyala setelah selesai digunakan,” ujar IPTU Giyono. ( red)

Sumber : Humas Polsek Bungbulang