mediakrimsustnipolri.com

Bandung – Aksi kejahatan jalanan atau begal di Kota Bandung semakin meresahkan masyarakat. Menanggapi hal ini, Polda Jabar memperbolehkan masyarakat untuk memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku curas atau begal.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan hal tersebut di Mapolda Jabar, Selasa 21 Juli 2026. “Upaya kami yang pertama adalah perintah Pak Kapolda untuk melakukan tindakan tegas terukur yang jelas dan ini tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh,” kata Hendra.

Ia menegaskan, tindakan masyarakat harus tetap terukur. “Dengan catatan tadi juga tegas terukur, ya jangan sampai mati lah bahasanya,” ujarnya.

*Patroli Malam Diperketat*

Hendra mengatakan pihaknya akan rutin melakukan patroli di berbagai wilayah terutama pada malam hari tepatnya pukul 00.00 WIB. Jumlah personel yang turun melakukan patroli pun akan dipertebal.

“Kami ingatkan kepada para pelaku, sekecil apapun yang memberikan teror kepada masyarakat akan kami tindak tegas,” ucap dia.

*19 Kasus Viral, Pelaku Sudah Ditangkap*

Berdasarkan catatan Polda Jabar, terdapat total 19 kasus begal yang viral di media sosial di berbagai wilayah Jabar selama beberapa bulan ke belakang. Para pelaku sudah berhasil ditangkap oleh polisi.

Salah satunya kasus di Flyover Kopo, Kota Bandung pada 19 Juli 2026. Korban yang hendak berangkat bekerja tiba-tiba dipepet dua begal bersenjata tajam. Pelaku berinisial RP dan FF menghadang korban, HP dan motor korban sempat dirampas.

“Kemudian dari Satreskrim Polrestabes Bandung sudah kami tangkap dalam waktu kurang lebih 3 jam,” ungkap Hendra.

Polda Jabar mengimbau masyarakat tetap waspada saat berkendara malam hari dan segera lapor ke 110 atau kantor polisi terdekat jika melihat aksi kejahatan jalanan. ( red)

Sumber: JPNN