mediakrimsustnipolri.com
Bogor – Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H., turun langsung menjadi pemateri dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa SMP dan SMA di wilayah hukum Kecamatan Megamendung, Rabu (15/7/2026). Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Tiga sekolah yang dikunjungi secara bergantian yakni Pesantren Al-Mustafawiyah, SMA NU, dan MTs Assa’adah Habib Umar. MPLS diikuti 120 siswa di tiap sekolah, terdiri dari 60 siswa putra dan 60 siswa putri. Kegiatan turut didampingi para kepala sekolah dan guru.
Dalam paparannya, AKP Desi menyampaikan materi tentang bahaya dan pencegahan NAPZA, kenakalan remaja seperti tawuran, pergaulan bebas, pencurian, bullying, hingga bahaya narkoba. Ia juga mengingatkan pentingnya bijak bermedia sosial serta tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat kendaraan, SIM, helm, dan kelengkapan lainnya.
“Tujuan MPLS ini agar pelajar menjauhi hal yang berkaitan dengan pidana dan narkoba. Dampaknya bisa merusak masa depan, menyakiti orang tua, merusak moral, dan melemahkan iman,” tegas AKP Desi.
Sesi tanya jawab berlangsung antusias. Sejumlah siswa bertanya seputar syarat masuk Polri hingga isu hukum terkini, termasuk hukuman bagi koruptor. AKP Desi menjelaskan bahwa keputusan hukum berada di ranah jaksa, hakim, dan kebijakan Presiden.
Ia mengajak seluruh warga berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas bila terjadi gangguan kamtibmas.
Terpisah, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, S.H. mengimbau masyarakat melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun dugaan TPPO ke Call Center 110 atau nomor aduan Polres Bogor 0859-7114-5352 yang aktif 24 jam.
Sumber: Humas Polres Bogor
Pewarta: Anwar







