mediakrimsustnipolri.com
Jakarta – Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Pada pelaksanaan tahun ini, polisi menitikberatkan penegakan hukum berbasis digital melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin mengatakan seluruh jajaran diminta memaksimalkan penggunaan ETLE sebagai bagian dari transformasi digital penegakan hukum lalu lintas di Indonesia.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain penggunaan pelat nomor kendaraan yang dicopot,
Report.. Utis / H. Dian







