mediakrimsustnipolri.com
PALEMBANG, 2026 – Komitmen tanpa kompromi dalam memberantas kejahatan jalanan kembali dibuktikan nyata jajaran Polda Sumatera Selatan. Sepanjang bulan Mei 2026, Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polrestabes Palembang dan seluruh Polres jajaran sukses mengungkap 123 kasus tindak pidana 3C Curat, Curas, dan Curanmor yang meresahkan warga.
Dari operasi besar-besaran ini, sebanyak 137 tersangka berhasil diamankan bersama 331 barang bukti. Barang bukti meliputi kendaraan, senjata tajam, hingga barang hasil jarahan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi, S.I.K., M.H., merinci hasil pengungkapan.
“Selama bulan Mei 2026, jajaran Reskrim Polda Sumatera Selatan, Polrestabes Palembang, dan Polres jajaran berhasil mengungkap 123 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 137 orang serta mengamankan 331 barang bukti,” ujar AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat Sumatera Selatan merasakan kehadiran Polri yang responsif, humanis, dan tegas dalam menjaga keamanan,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Polda Sumsel mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor melalui call center 110 atau kantor polisi terdekat jika menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan. ( red)
*Bidang Humas Polda Sumatera Selatan*






