mediakrimsustnipolri.com
INDRAMAYU, 7 Juni 2026 – Polres Indramayu Polda Jawa Barat berhasil mengungkap 6 kasus pencurian kendaraan bermotor/Curanmor dalam Operasi Jaran Lodaya 2026 yang digelar 29 Mei s.d 7 Juni 2026. Sebanyak 9 pelaku berhasil diringkus dari berbagai wilayah Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan, pengungkapan ini tindak lanjut 6 laporan polisi yang masuk ke Polres Indramayu. Para pelaku berusia 18-37 tahun diketahui beraksi dengan membobol kunci kendaraan menggunakan kunci palsu dan kunci letter T.
“Modus yang digunakan pelaku merusak kunci kontak motor korban. Lokasi kejadian tersebar di Kec. Terisi, Sukra, Sukagumiwang, Jatibarang, Lelea, dan Widasari,” ujar AKBP Fajar.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti: 9 unit sepeda motor hasil curian, 5 kunci kontak, 2 set kunci T, 6 buku BPKB, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta rekaman CCTV.
Pada kesempatan yang sama, Polres Indramayu juga menyerahkan kendaraan hasil curian kepada pemilik sah. “Ini bentuk komitmen kami memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres.
Saat ini 9 pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Indramayu untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Indramayu mengimbau warga parkir kendaraan di tempat aman dan gunakan kunci ganda. ( red)




