mediakrimsustnipolri.com
KOTA BEKASI, 5 Juni 2026 – Kejelian jajaran Polres Metro Bekasi Kota dalam memantau aktivitas digital remaja berhasil menggagalkan potensi tawuran antarpelajar. Tim 1 Patroli Perintis Presisi Sat Samapta membekuk seorang pelajar SMP yang kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Alun-alun Selatan Pasar Alam Vida Bekasi, Kelurahan Padurenan, Kec. Mustika Jaya, Jumat 5/6/2026 pukul 18.15 WIB.
Sesuai instruksi Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., penindakan dipimpin Katim 1 Perintis Presisi Ipda Dwi Susanto.
Kronologis bermula saat tim siber mendeteksi akun TikTok yang siaran langsung berisi ajakan berkumpul dan tantangan tawuran di kawasan Perumahan Vida. Merespons kode bahaya, Ipda Dwi Susanto langsung mengarahkan unit taktis roda dua ke TKP untuk sterilisasi area.
Melihat petugas berseragam menyisir lokasi dibantu warga kooperatif, gerombolan remaja kocar-kacir. Namun polisi berhasil mengepung dan membekuk RTK (15), pelajar SMPN 41 Kota Bekasi, warga Kel. Rawalumbu, di pinggir jalan sebelum sempat bentrok fisik dengan kelompok lawan.
Dari tangan RTK, petugas mengamankan barang bukti senjata tajam yang akan digunakan untuk tawuran. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk pembinaan dan proses hukum lebih lanjut. Orang tua/wali serta pihak sekolah juga dilibatkan dalam pembinaan.
“Patroli cyber ini bentuk komitmen kami mencegah tawuran sebelum terjadi. Kami imbau pelajar dan orang tua awasi aktivitas anak di medsos. Jangan mudah terprovokasi ajakan tawuran online,” tegas Ipda Dwi Susanto.
Polres Metro Bekasi Kota akan terus gencar patroli digital dan konvensional untuk menjaga Kamtibmas, khususnya jam rawan sore-malam hari. ( red)






