mediakrimsustnipolri.com
GARUT – Satres Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan tertentu selama periode Juni hingga Juli 2026. Dari pengungkapan itu, 20 tersangka diamankan beserta ratusan paket barang bukti.
Hasil tersebut dipaparkan Waka Polres Garut Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M. dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Senin 20/7/2026.
*Rincian Kasus: 9 Narkotika, 1 Psikotropika, 3 Bidang Kesehatan*
Kompol Deny menjelaskan, dari 13 kasus yang diungkap terdiri dari 9 kasus tindak pidana narkotika, 1 kasus psikotropika, dan 3 kasus tindak pidana di bidang kesehatan.
Selain itu, penyidik juga menyelesaikan 14 perkara yang meliputi 7 kasus narkotika, 1 kasus psikotropika, dan 6 kasus di bidang kesehatan.
*20 Tersangka Diamankan, Beragam Profesi*
“Dari seluruh pengungkapan tersebut, kami mengamankan 20 orang tersangka, seluruhnya laki-laki, yang berperan sebagai pengedar maupun kurir,” ujar Kompol Deny.
Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari buruh, wiraswasta, pedagang, pelajar/mahasiswa, hingga pengangguran.
*Barang Bukti: Sabu, Tembakau Sintetis, hingga Obat Keras*
Satres Narkoba Polres Garut menyita barang bukti berupa:
– *106 paket sabu* seberat 78,1 gram
– *113 paket tembakau sintetis* seberat 639,43 gram
– *20 paket psikotropika* berisi 60 butir/tablet
– *139 paket obat-obatan tertentu* sebanyak 844 butir/tablet
*Modus: Simpan, Edarkan, hingga Konsumsi Tanpa Izin*
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara menyimpan, memiliki, mengedarkan, memperjualbelikan, hingga mengonsumsi narkotika.
Untuk tindak pidana di bidang kesehatan, tersangka diduga menyimpan, menjual, dan mengedarkan obat-obatan tertentu tanpa memiliki izin maupun resep dokter.
*Waka Polres: Bentuk Keseriusan Lindungi Masyarakat*
Kompol Deny Rahmanto menegaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Garut dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Garut. Ini komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.
Red







