mediakrimsustnipolri.com

SIMALUNGUN — Komitmen memberantas narkoba kembali dibuktikan jajaran Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun. Seorang pria berinisial MAS alias Kentung, 45, diamankan saat kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Nagori Karangsari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Bonari Siahaan, S.H., M.H. mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat terkait transaksi jual beli narkoba di Simpang Kawit, Nagori Karangsari, tepatnya di rumah milik Kipli.

“Begitu menerima informasi, kami langsung perintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Rumapea, S.H. bersama tim opsnal untuk melakukan penggerebekan, didampingi petugas kantor nagori setempat,” ujar AKP Hengky saat dikonfirmasi Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 20.11 WIB.

Di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki yang mengaku bernama Maliki alias Kentung sedang duduk di dalam rumah. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 5 plastik klip bening ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu di kantong celana sebelah kanan pelaku.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari Kota Tebing Tinggi.

Pelaku diketahui bernama Maliki Agung Sihombing, 45 tahun, tidak bekerja, warga Jalan Medan Km 6,5, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Barang bukti yang diamankan:

1. 5 plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 1,74 gram

2. 1 plastik klip besar kosong

3. 1 unit ponsel merk Redmi

4. Uang tunai Rp200.000 diduga hasil penjualan

“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami serahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

AKP Hengky menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri yang berintegritas dan humanis, serta tindak lanjut penekanan Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M. untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Jajaran Polsek Gunung Malela tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Ini misi bersama menyelamatkan generasi menuju Indonesia Emas. Tidak ada negosiasi untuk narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui indikasi peredaran narkoba di lingkungan. “Sekecil apapun informasi akan kami tindaklanjuti demi Simalungun bersih narkoba,” pungkasnya.  (red)

Sumber : Humas Polres Simalungun