mediakrimsustnipolri.com
Penertiban digelar di Pasar Wanaraja dan Pertigaan Talaga Bodas untuk jaga Kamseltibcarlantas
GARUT – Polsek Wanaraja Polres Garut menggelar kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukumnya, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan dipusatkan di dua titik, yakni depan Pos Pasar Wanaraja dan Jalan Pertigaan Talaga Bodas.
Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H. mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk menekan penggunaan knalpot bising yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat serta menciptakan ketertiban berlalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Wanaraja melakukan pengaturan arus lalu lintas, membantu penyeberangan masyarakat, memberikan teguran, edukasi, dan imbauan kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas.
Petugas juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 50 unit knalpot yang tidak memenuhi standar.
“Kegiatan penertiban ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga langkah edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai standar demi menjaga kenyamanan, keselamatan, dan ketertiban bersama,” ujar AKP Abusono.
Polres Garut mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. ( red)
Sumber: Humas Polres Garut





