mediakrimsustnipolri.com

BOGOR, 17 September 2026– Polisi mengamankan belasan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Sebanyak 17 orang diamankan oleh Polsek Sukaraja bersama Sat Sabhara Polres Bogor di Jalan Raya Bogor saat sedang menunggu lawannya.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 02.35 WIB yang berawal dari informasi Tim Resmob Polres Bogor.

Terdeteksi Lewat Live Instagram

Kapolsek Sukaraja, AKP Ade Rahmat mengatakan, aksi tersebut terdeteksi dari patroli siber yang menemukan siaran langsung di media sosial.

“Terdeteksi adanya sekelompok remaja sedang Live Instagram dengan narasi di video live tersebut sedang menunggu lawan untuk tawuran,” ujar Kapolsek Sukaraja, AKP Ade Rahmat, Rabu (16/9/2026).

Setelah menerima laporan tersebut, anggota Polsek Sukaraja dan Sat Sabhara Polres Bogor langsung bergerak cepat ke lokasi.

Saat petugas tiba, belasan remaja tersebut tidak bisa melarikan diri dan berhasil diamankan oleh petugas.

Berasal dari Depok dan Bogor

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para remaja tersebut berasal dari wilayah Cilangkap Depok, warga setempat Cimandala dan Bantar Kambing, Kota Bogor.

“Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, sekelompok remaja tersebut beserta kendaraan sepeda motornya dibawa ke Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.

Saat ini, belasan remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Polres Bogor. Polisi juga mengimbau peran orang tua dan masyarakat untuk mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

 

Laporan  Candra.W.U (Shincan)