mediakrimsustnipolri.com

SIMALUNGUN – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Simalungun melaksanakan Penegakan Tertib Disiplin (GAKTIBPLIN) di Mako Polsek Pamatang Silima Huta, Selasa 21 Juli 2026 pukul 11.00 WIB.

Pemeriksaan dipimpin Kanit Provost Sie Propam Polres Simalungun AIPTU Albert Malau, didampingi Kaurbinplin AIPTU Aswin Manurung, AIPDA Latif Rusdi, dan Pj Kanit Propam Polsek Pamatang Silima Huta AIPDA M. Virgo. Sasaran meliputi kelengkapan administrasi, sikap tampang, serta inventaris senjata api.

“Hasil pemeriksaan, Polsek Pamatang Silima Huta memiliki 3 pucuk senjata api inventaris jenis Sabhara V2 berikut 25 butir amunisi. Seluruhnya dalam kondisi baik dan bersih,” ujar AIPTU Albert Malau.

Dari total 15 personel, 9 orang hadir mengikuti pemeriksaan. Sementara 6 personel tidak hadir dengan rincian: 1 dinas, 3 latihan dasar, dan 2 terlambat yakni AIPTU Deni S. Sembiring dan AIPDA Angga C. Tarigan. Tidak ada personel yang sakit, izin, cuti, maupun tanpa keterangan.

Dari pemeriksaan administrasi, ditemukan 1 personel yang SIM-nya telah habis masa berlaku atas nama AIPDA E. Siringoringo.

“Kegiatan GAKTIBPLIN ini agenda rutin untuk menjaga soliditas, kedisiplinan, serta memastikan senjata api inventaris selalu layak pakai. Kami harap seluruh personel terus meningkatkan kedisiplinan administrasi, termasuk memperhatikan masa berlaku dokumen pribadi,” tegas AIPTU Albert Malau.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan internal berkesinambungan Polres Simalungun guna memastikan setiap satuan kerja siap dan profesional melayani masyarakat. ( red)

_Humas Polres Simalungun_