mediakrimsustnipolri.com

SIMALUNGUN– Polres Simalungun Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan bentuk pelayanan cepat dan humanis kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan respon jajaran Polsek Pamatang Silima Huta terhadap laporan penemuan mayat yang bersifat non-pidana di wilayah hukumnya.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, laporan gangguan diterima pada Minggu (6/9/2026) pukul 03.00 WIB. Laporan disampaikan oleh Perianto Sipayung, 40 tahun, warga Saribudolok, Kecamatan Silimakuta.

“Ini adalah wujud reaksi cepat jajaran Polres Simalungun melalui Polsek Pamatang Silima Huta dalam merespons laporan masyarakat, kali ini terkait penanganan temuan mayat yang bersifat non-pidana,” ujar AKP Verry Purba.

Berdasarkan keterangan, korban diketahui bernama Epan Sigalingging, 47 tahun, petani, beralamat di Jalan Mekar Sari/Mekar Raya, Desa Batu Taritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Korban ditemukan meninggal dunia di ruang tamu rumah kontrakan di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta pada Minggu dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

Laporan awal disampaikan Kepala Lingkungan setempat, Victoriba Rumahorbo, yang langsung mendatangi Kantor Polsek Pamatang Silima Huta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Leo Simangunsong, SH bersama Pawas AIPTU B. Sihombing, PS Kanit SPKT Bripka P. Sipayung, dan piket jaga Brigadir Zulpan Nur segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah TKP.

Setibanya di lokasi, petugas membenarkan adanya penemuan mayat laki-laki dalam posisi terlentang. Berdasarkan keterangan dua orang saksi, Jaka Peasetia, 37 tahun, dan Peranto Manalu, 43 tahun, korban sebelumnya mengeluhkan sakit kepala dan batuk selama tiga hari. Petugas juga menemukan bercak darah di kamar mandi yang diduga berasal dari mulut korban.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan luar oleh tenaga medis dari Puskesmas Saribudolok. “Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Untuk sementara diduga korban meninggal dunia disebabkan karena sakit,” jelas AKP Verry Purba.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban profesional, jajaran kepolisian telah melakukan pengecekan dan olah TKP, pemeriksaan luar bersama tenaga medis, koordinasi dengan tim Inafis Polres Simalungun, serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.

AKP Verry Purba menegaskan, motif maupun modus operandi masih dalam tahap penyelidikan mengingat sifat kasus ini non-pidana.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Polres Simalungun melalui jajaran Polsek akan terus hadir cepat dalam merespons setiap laporan masyarakat, sekaligus menjaga profesionalisme dan transparansi dalam setiap penanganan kasus,” pungkasnya. ( red)

 

Sumber : Kasi Humas Polres Simalungun :

AKP Verry Purba