mediakrimsustnipolri.com

JAKARTA, 15 September 2026 – Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia kembali membuktikan komitmennya sebagai garda terdepan perlindungan perempuan dan pekerja rumah tangga.

Hanya dalam waktu sekitar satu jam setelah menerima laporan, tim RPA Indonesia turun langsung mendampingi dan memulihkan hak dua Asisten Rumah Tangga (ART), berinisial KT dan MR.

Kedua korban diketahui disekap serta tidak menerima gaji oleh majikan berinisial LL di kawasan PIK 1, Jakarta Utara.

Setelah berhasil dibebaskan dengan pendampingan RPA Indonesia, KT dan MR memilih untuk mengundurkan diri dari tempat kerja tersebut. RPA Indonesia kemudian memfasilitasi pertemuan dengan pihak majikan dan perusahaan penyalur ART.

Hasilnya, seluruh hak korban berhasil dipulihkan. Gaji kedua ART dibayarkan penuh, dokumen identitas dikembalikan, dan keduanya dipulangkan dengan selamat kepada keluarga masing-masing.

Gerak Cepat dan Komitmen Perlindungan

Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, mengapresiasi kecepatan tim di lapangan.

“Kecepatan bertindak adalah wujud nyata komitmen RPA Indonesia. Kami hadir untuk memastikan tidak ada lagi perempuan dan pekerja rumah tangga yang haknya dirampas,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Paulus Tutuarima dari DPP RPA Indonesia. Ia menegaskan bahwa pendampingan dilakukan hingga tuntas agar hak-hak korban benar-benar dipulihkan.

Sementara itu, Wirabadsha Maruapey, SH dari LBH RPA Indonesia, menyatakan pihaknya akan terus mengawal kasus-kasus serupa.

“RPA Indonesia berkomitmen mendampingi dan melindungi hak-hak pekerja, khususnya perempuan dan anak, dari segala bentuk pelanggaran dan kekerasan,” tegasnya.

RPA Indonesia menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan direspons secara cepat, serius, dan mengedepankan pemulihan hak korban secara nyata.

RPA Indonesia, Hadir Nyata untuk Masyarakat.

 

Red