mediakrimsustnipolri.com
JAKARTA ,5 September 2026 – Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia menerima banyak laporan dari ibu rumah tangga dan mahasiswa yang mengalami persoalan pinjaman online. Beberapa penyelenggara pinjol yang dilaporkan di antaranya Easy Cash, Cairin, dan AdaPundi yang disebut terdaftar di OJK.
Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, menyampaikan persoalan pinjol menjadi keresahan yang membutuhkan pendampingan dan solusi nyata.
Menurutnya, sebagian perempuan terlilit pinjol karena tekanan kebutuhan ekonomi dan adanya praktik gali lubang tutup lubang, yaitu mengambil pinjaman baru untuk menutup pinjaman sebelumnya sehingga utang semakin menumpuk.
“Persoalan pinjol bukan hanya masalah utang, tetapi juga berkaitan dengan ketahanan ekonomi keluarga, literasi keuangan, dan perlindungan konsumen.
Karena itu, masyarakat perlu memahami risiko pinjaman dan kemampuan membayar sebelum mengambil pinjaman,” ujar Jeannie Latumahina.
Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, RPA Indonesia mendatangi OJK. Tim DPP RPA Indonesia yang hadir antara lain Yusuf Pradika, Paulus Tutuarima, Desi Balubun, Zidan, Marnih, Wanti, dan Yeyen. Kedatangan RPA Indonesia diterima pihak OJK untuk membahas solusi terhadap persoalan yang disampaikan masyarakat.
Yusuf Pradika, Paulus Tutuarima, dan Desi Balubun menjelaskan, sebagian kasus berawal dari korban yang tertipu scammer judi online, lalu mengambil pinjol untuk menutup kerugian.
Para pelapor menyatakan tetap memiliki niat baik untuk membayar kewajibannya, khususnya pokok pinjaman, namun mengalami kesulitan karena bunga dan biaya yang terus bertambah.
“RPA Indonesia mendorong penyelesaian yang adil dan bertanggung jawab. Kami berharap OJK dapat memfasilitasi pertemuan antara masyarakat yang mengalami persoalan dengan pihak penyelenggara pinjol untuk mencari solusi yang dapat disepakati bersama,” ujar Yusuf Pradika, Paulus Tutuarima, dan Desi Balubun.
Jeannie Latumahina menegaskan RPA Indonesia akan terus hadir mendampingi perempuan, keluarga, dan masyarakat yang menghadapi persoalan sosial maupun hukum.
RPA Indonesia mendorong penyelesaian melalui dialog dan mediasi agar tercapai solusi yang manusiawi, bertanggung jawab, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pihak penyelenggara pinjol. ( red)





