mediakrimsustnipolri.com
LEBANON SELATAN – Satgas Batalyon Mekanis TNI Kontingen Garuda XXIII-T menggelar penyuluhan hukum bagi personel Task Force Bravo dan Kout Satgas di UNP 7-3, Marjayoun, Lebanon Selatan, Senin (6/7/2026).
Kegiatan ini digelar untuk memperkuat kesadaran hukum dan disiplin prajurit selama menjalankan misi perdamaian PBB.
Perwira Hukum Satgas, Kapten Chk Budi Purba, menekankan pencegahan pelanggaran Sexual Exploitation and Abuse (SEA) dan tindakan insubordinasi. Seluruh personel diingatkan memegang teguh kebijakan Zero Tolerance PBB terhadap segala bentuk eksploitasi dan kekerasan seksual.
“Disiplin rantai komando wajib dijaga selama bertugas,” tegas Kapten Budi.
Selain SEA, prajurit juga dibekali pemahaman Rules of Engagement (ROE) dan hukum humaniter internasional. Materi lain yang disampaikan meliputi pengelolaan keuangan dan kehidupan keluarga untuk menghindari judi online, pinjaman online, investasi bodong, serta masalah rumah tangga.
Melalui penyuluhan ini, Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-T berkomitmen membentuk prajurit yang profesional, disiplin, dan menjaga nama baik Indonesia dalam misi perdamaian dunia. ( red)
Penkostrad







