mediakrimsustnipolri.com
PADANG – Komandan Polisi Militer Kodaeral II, Kolonel Laut (PM) Almuhaimin, S.H., M.H., CTMP, mewakili Dankodaeral II menghadiri Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang digelar di halaman Mapolda Sumatera Barat, Senin (18/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Forkopimda Sumatera Barat, jajaran TNI-Polri, unsur Kejaksaan, Pengadilan, Bea dan Cukai, BNN, serta stakeholder terkait lainnya.
Kehadiran lintas instansi ini menjadi wujud sinergi dan komitmen bersama dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Sumatera Barat.
Pengungkapan kasus dilakukan selama periode Juli hingga Agustus 2026. Polda Sumbar berhasil mengungkap 43 kasus dan mengamankan 51 tersangka, terdiri dari 49 laki-laki dan 2 perempuan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1,46 kilogram sabu-sabu, 201 butir ekstasi, dan 124 kilogram ganja. Pemusnahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.
Kehadiran lintas instansi dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi, kolaborasi, dan komitmen bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkotika serta melindungi generasi bangsa. ( red)
*”NARKOTIKA ADALAH MUSUH BERSAMA!*
*Bersinergi, putus mata rantainya, selamatkan generasi bangsa.”*
Sumber : Penerangan Pom Kodaeral II_






